Dark/Light Mode

BP2MI: Ini Bentuk Negara Hadir Untuk Pekerja Migran

Wow, Pahlawan Devisa Dilayani Bus Damri VVIP

Rabu, 11 November 2020 06:22 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Direktur Utama Damri Setia N Milatia Moemin menandatangani perjanjian kerja sama untuk melayani antar-jemput pekerja migran Indonesia (PMI) ke bandara. (Dok. Damri)
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Direktur Utama Damri Setia N Milatia Moemin menandatangani perjanjian kerja sama untuk melayani antar-jemput pekerja migran Indonesia (PMI) ke bandara. (Dok. Damri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggandeng Damri, untuk melayani antar-jemput pekerja migran Indonesia (PMI) ke bandara. Kedua instansi itu memastikan armada bus yang digunakan sekelas Very Very Important Person (VVIP).

Kerja sama ini realisasi dari lanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU), yang ditandatangani Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Menteri BUMN Erick Thohir, pada Agustus lalu.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) BP2MI dengan Damri di teken Benny dan Direktur Utama Damri Setia N Milatia Moemin di Aula Serbaguna BP2MI, kemarin.

Ikut menyaksikan penandatanganan PKS antara lain perwakilan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Bareskrim Polri, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga : Polisi Belum Terima Pencabutan Laporan Penganiayaan Yang Dilakukan Bahar

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan, dengan kerja sama ini, para PMI akan dilayani antar jemput ke bandara hingga kembali ke kampung halamannya.

Menurutnya, layanan yang akan diberikan kepada PMI setara dengan fasilitas VVIP.

“Malu rasanya, kalau mereka pahlawan devisa tapi justru telantar ketika pulang atau menuju negara tujuan. Negara harus hadir, begitu pula dengan kami dan BUMN transportasi ini,” ucap Benny dalam acara penandatangan PKS dengan Damri di Jakarta, kemarin.

Benny menilai, selama ini negara belum benar-benar hadir di tengah PMI. Di kepemimpinannya, dia ingin paradigma tersebut hilang dengan memberikan langkah nyata.

Baca juga : Pahlawan Devisa Nyaman, Tak Takut Dipalak Oknum Bandara

“Layanan antar jemput ini, semuanya dibiayai oleh negara,” ungkapnya.

Layanan ini diberikan, lanjut Benny, sebagai bentuk penghormatan terhadap PMI. Mereka memberikan kontribusi besar terhadap negara. Nilainya mencapai Rp 159,7 triliun, hampir setara dengan sumbangan minyak dan gas ke perekonomian bangsa.

Nilai itu disumbang dari 3,7 juta PMI yang tersebar di 150 negara. Namun demikian, lanjut Benny, saat ini negara masih dihadapkan pada masalah 5,3 juta PMI ilegal.

Mereka antara lain korban sindikat penyalur kerja di negara penempatan yang tak tercatat oleh negara.

Baca juga : BP2MI Bentuk Satgas Berantas Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Dia menuturkan, seiring dengan mulai dilakukan pembukaan secara terbatas negara-negara penempatan, PMI dapat menjadi bagian dari solusi mengatasi pengangguran di dalam negeri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.