Dark/Light Mode

Terapkan ISO 370001 Anti Suap, Asuransi Jasindo Diapresiasi Pengusaha

Rabu, 9 Desember 2020 11:38 WIB
Direktur Utama Asuransi Jasindo, Didit Mehta Pariadi. (Foto: ist)
Direktur Utama Asuransi Jasindo, Didit Mehta Pariadi. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) menerapkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di tahun 2020. 

Direktur Utama Asuransi Jasindo, Didit Mehta Pariadi mengatakan, penerapan ISO 370001 terkait antisuap bertujuan agar perusahaan makin profesional.

Ia menjelaskan, penerapan ISO 370001 mencakup penyuapan di sektor publik, swasta maupun nirlaba, termasuk penyuapan oleh dan terhadap sebuah organisasi atau stafnya. Serta, suap yang dibayarkan atau diterima melalui atau oleh pihak ketiga. 

"Penyuapan bisa terjadi di mana saja, dengan nilai berapa saja, dan dapat melibatkan keuntungan finansial atau non finansial,” katanya, melalui siaran pers, Rabu (9/12). 

Baca juga : Gus Yasin Klaim Diapresiasi Istana

Ia menilai, salah satu keuntungan penerapan sistem manajemen antisuap yakni perusahaan dirancang untuk memperkenalkan budaya antisuap dalam suatu organisasi dan menerapkan kontrol yang sesuai. 

“Sehingga, akan meningkatkan peluang mendeteksi suap dan mengurangi insiden tersebut,” ungkapnya.

Hal ini juga diapresiasi pelaku usaha karena dinilai memberi rasa aman dan kepastian berusaha.

Direktur Utama PT Widodo Makmur Perkasa, Marlan menilai, penerapan kebijakan ISO 370001 tersebut memberikan rasa aman khususnya yang berhubungan dengan lembaga keuangan.

Baca juga : Gus Yasin Siap Tantang Suharso

"Bagi nasabah itu baik. Prosedurnya jadi lebih mudah, tanpa biaya tambahan," akunya. 

Pengusaha di bidang pakan ternak itu mengaku, sejak menjadi nasabah Asuransi Jasindo lima tahun lalu, pihaknya tidak pernah merasa kesulitan berurusan dengan Jasindo.

"Segala urusan menjadi gampang tanpa suap. Ini yang saya rasakan manfaatnya dengan manajemen bersih yang dijalankan Jasindo," akunya. 

Terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody AS Delimunthe mengapresiasi, kebijakan implementasi ISO 370001 oleh BUMN. 

Baca juga : Salurkan Bantuan Subsidi Upah, Kemendikbud Diapresiasi Guru

"Dengan penerapan tersebut, BUMN akan menjadi lembaga yang kredibel dan disegani karena menunjukkan transparansi pengelolaan," katanya. 

Apalagi, industri jasa keuangan adalah highly regulated dan sangat sensitif kepada masyarakat. Di mana, kesalahan pengelolaan bisa berdampak kepada kondisi sistemik yang mungkin dampaknya ke situasi perekonomian secara umum.

Untuk itu bagi industri asuransi, guna meyakinkan masyarakat untuk percaya kepada perusahaan asuransi diperlukan transparansi informasi yang dapat diakses, sehingga memudahkan dalam membeli produk asuransi. 

"Transparansi ini akan membentuk citra perusahaan sebagai organisasi atau perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen antisuap," tandasnya. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.