Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Investor Panas Bumi Butuh Terobosan Pemerintah
Disparitas Harga Ganjal Pengembangan PLTP...
Selasa, 2 Maret 2021 05:17 WIB
Sebelumnya
“Mungkin kalau subsidi seperti dulu sangat berat, alternatifnya sekarang pemerintah menawarkan insentif. Karena, kalau tidak ada terobosan, kami akan begini terus,” cemasnya.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi rencana pemerintah dalam membentuk holding BUMN panas bumi, guna mendorong percepatan pengembangan industri panas bumi dalam negeri.
“Tujuannya untuk sinergi, efisiensi operasi, mobilisasi modal untuk ekspansi sehingga target secara korporasi bisa tercapai,” katanya optimis.
Baca juga : Sebelum Sekolah Tatap Muka Pertimbangkan Hal-hal Ini...
Di kesempatan yang sama, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Bidang Industri, Satya Widya Yudha menilai, sah-sah saja jika Kementerian BUMN mau membentuk holding di sektor ini. Karena, hal ini sama seperti holding di BUMN energi lainnya.
Namun yang terpenting, ditekankan Satya, pembentukan holding ini harus menjawab tantangan yang selama ini dihadapi pelaku industri PLTP.
“Harga memang masih menjadi masalah utama dari industri PLTP. Pelaku usaha memiliki hitungan keekonomian sendiri, tapi PLN sebagai satu-satunya pembeli juga harus tunduk pada harga listrik yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Baca juga : Survei: RI Butuh Ratusan Juta Pekerja Digital Pada 2025
Satya menjelaskan, PLN sebagai solo off-taker tercatat meminta harga yang lebih murah dari yang diterapkan saat ini, sebesar 7 sen dolar AS (sekitar Rp 142) per kilo watt hour/kWh. “PLN minta lebih murah lagi. Dari sisi upstream (hulu) komponen biaya yang tinggi,” kata Satya.
“Masalah kedua adalah bahwa kebanyakan panas bumi ada di hutang lindung. Ini perlu satu pemahaman agar tidak ada rejection (penolakan) dari masyarakat,” tuturnya.
Satya melanjutkan, karena lokasi panas bumi berada di hutan lindung, maka sering dianggap mengganggu kearifan lokal. Sehingga diperlukan pendekatan khusus kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa panas bumi tidak merusak dan tidak mencemari lingkungan.
Baca juga : Pemerintah Diminta Perpanjang Waktu Pengkreditan PPN Jadi 10 Tahun
Melihat banyaknya persoalan yang belum dapat menemui jalan keluarnya, maka Satya tak heran jika pemanfaatan panas bumi masih terbilang rendah. “Yang dikembangkan masih kurang dari 10 persen. Ada kesempatan pengembangan panas bumi lebih tinggi lagi,” imbuhnya. [IMA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya