Dark/Light Mode

Terapkan GCG Buat Tangkal Penyimpangan

BUMN Rentan Kena Serangan Isu Politis

Selasa, 23 Maret 2021 05:27 WIB
Ilustrasi. (Foto : Istimewa).
Ilustrasi. (Foto : Istimewa).

 Sebelumnya 
Sanksi Pidana

Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen menjelaskan, peningkatan prak­tik GCG ini mendesak bagi para pelaku usaha yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dituangkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.3/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.

Baca juga : Gerakan 1 Juta Sajadah, Puan Berharap Masyarakat Lebih Tenang Beribadah

Melalui beleid tersebut, para petinggi emiten, yakni, direksi dan komisaris mesti bertanggung jawab atas kerugian perusahaan yang dialami.

“Jika kerugian terjadi aki­bat secara langsung atau tidak langsung, dengan itikad buruk memanfaatkan emiten untuk kepentingan pribadi, bisa di­jerat pidana,” warning Hoesen dalam seminar virtual Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) bertajuk Penguatan Tata Kelola di Pasar Modal, Kamis (18/3).

Baca juga : Allianz Indonesia Lewati Tantangan Tahun 2020 Dengan Hasil Positif

Pentingnya penerapan GCG ini, tambah Hoesen, sudah men­jadi bahasan di tataran global dan beberapa negara di Asia, termasuk Indonesia. Hal ini dipicu dampak krisis moneter yang melanda dunia lebih dari dua dekade terakhir, khususnya 1997-1998 dan 2007-2008.

Dalam sebuah kajian Organization for Economic Cooperation (OECD) yang terbit pada 2019 dinyatakan, krisis keuangan bisa disebabkan adanya kelema­han dan kegagalan dalam penera­pan tata kelola perusahaan.

Baca juga : Yasonna Ingatkan SBY Dan AHY Jangan Kaitkan Kisruh Kudeta Dengan Pemerintah

“Kelemahan tersebut terlihat dari gagalnya penerapan model manajemen risiko perusahaan, dalam mengantisipasi kedatangan krisis. Apalagi saat pandemi ini, sangat penting sekali GCG harus dijalankan,” katanya.

Selain itu, krisis keuangan bisa terjadi karena lemahnya internal kontrol atas penyajian laporan keuangan. Menurut Hoesen, penerapan praktik GCG sangat mendesak karena posisi perusa­haan-perusahaan Indonesia yang tercatat di bursa masih kalah jauh dibanding negara lainnya di ASEAN.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.