Dark/Light Mode

Daya Beli Merosot

Pekerja Informal Sulit Punya Rumah

Sabtu, 27 Maret 2021 07:28 WIB
Ilustrasi. perumahan
Ilustrasi. perumahan

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 menggerus daya beli masyarakat. Hal itu dampak dari tingginya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pengurangan pendapatan. Kondisi itu membuat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga pekerja informal sulit mempunyai rumah.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Meirijal Nur mengakui hal tersebut.

“Akhirnya, kemampuan MBR akses pendanaan untuk dapat KPR terbatas. Akses perumahan MBR itu sendiri jauh dari transportasi publik,” kata Mei dalam acara Media Brie­fing Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)secara virtual, kemarin.

Baca juga : REI Diminta Tetap Dukung Program Sejuta Rumah

Menurutnya, pertumbuhan komponen pembentuk harga rumah dengan pertumbuhan kemampuan masyarakat selama pandemi Covid-19 juga tidak seimbang.

Karena pertumbuhan komponen pembentuk harga rumah, khususnya tanah naik dengan cepat setiap tahunnya.

“Sementara, pertumbuhan kemampuan masyarakat MBR tidak secepat pertumbuhan harga rumah. Ditambah masalah Covid19, semakin memperjauh kemampuan masyarakat mendapatkan rumah yang layak,” ujarnya.

Baca juga : Nggak Bisa Membobol, Pencuri Gondol Mesin ATM-nya

Oleh karena itu, lanjut Meirijal, pemerintah melalui DJKN memberikan perluasan mandat kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF selaku BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

Perluasan mandat ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk pendirian persero di bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan.

Meirijal menjelaskan, perluasan mandat ini memberikan ruang kepada SMF untuk ikut menyediakan pembiayaan, tidak hanya di sisi permintaan atau masyarakat, melainkan pada sisi suplai seperti developer atau lembaga keuangan yang bertugas di sektor perumahan.

Baca juga : Direstui Jokowi, Pramono Anung Kini Punya Wakil

Dengan perluasan mandat ini, diharapkannya backlogperumahan bisa berkurang.

“Melalui perluasan mandat tersebut, SMF dapat memberi dukungan pembiayaan yang tidak hanya terbatas pada KPR siap huni. Tetapi juga pada Kredit Mikro Perumahan dan KPR Sewa Beli agar mampu memfasilitasi lebih banyak masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, perluasan mandat juga dapat membuka peluang SMF untuk mendukung pembiayaan pasokan perumahan melalui kredit konstruksi bekerja sama dengan lembaga penyalur pembiayaan perumahan. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.