Dark/Light Mode

Diusulkan Dilebur Ke Kementerian Investasi

Saatnya BKPM Naik Kelas

Senin, 12 April 2021 05:15 WIB
Kantor BKPM Jakarta. (Foto : ptsp.bkpm.go.id).
Kantor BKPM Jakarta. (Foto : ptsp.bkpm.go.id).

 Sebelumnya 
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hari­yadi Sukamdani berharap, kewenangan BKPM kalau sudah naik kelas menjadi kementerian akan lebih besar. Artinya, proses investasi dari promosi hingga eksekusi akan dilakukan oleh Kementerian Investasi.

“Kalau sekarang masih repot, BKPM seperti etalase. Maksud­nya setelah proyek dipromosi­kan, tapi tidak bisa dieksekusi karena macam-macam. Misalnya masalah perizinan dan aturan lintas lembaga/kementerian,” ujar Hariyadi.

Baca juga : Pengamat Ramal Posisi Bahlil Aman

Dia optimis rencana pemerin­tah yang akan menaikkan level BKPM menjadi kementerian, bakal membuat iklim investasi di Indonesia lebih positif.

Ekonom Institute for Develop­ment of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira punya pandangan berbeda. Dia menganggap pembentukan kemen­terian ini mubazir, karena saat ini Indonesia sudah memiliki BKPM.

Baca juga : Kemenristek Dilebur Ke Kemendikbud, Kementerian Investasi Dibentuk

“BKPM kan sudah setara ke­menterian, buat apa jadi kemen­terian. Belum tentu investasi bisa naik. Masalahnya bukan hanya menggaet calon investor lewat promosi, tapi yang terpenting follow up dari komitmen ke realisasi investasi,” kata Bhima ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Untuk Indonesia, kata dia, bottle neck atau hambatan investasi selama ini ada di lapangan. Misalnya, soal biaya logistik ma­hal, infrastruktur tidak terintegrasi, sampai ke pungli dan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan industri.

Baca juga : Mustahil Kejar Inter, Bianconerri Lempar Handuk Buru Scudetto

“Tidak ada jaminan investasi naik signifikan setelah jadi ke­menterian. Yang pasti hanya anggarannya lebih jumbo,” ujarnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.