Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Diusulkan Dilebur Ke Kementerian Investasi
Saatnya BKPM Naik Kelas
Senin, 12 April 2021 05:15 WIB
Sebelumnya
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berharap, kewenangan BKPM kalau sudah naik kelas menjadi kementerian akan lebih besar. Artinya, proses investasi dari promosi hingga eksekusi akan dilakukan oleh Kementerian Investasi.
“Kalau sekarang masih repot, BKPM seperti etalase. Maksudnya setelah proyek dipromosikan, tapi tidak bisa dieksekusi karena macam-macam. Misalnya masalah perizinan dan aturan lintas lembaga/kementerian,” ujar Hariyadi.
Baca juga : Pengamat Ramal Posisi Bahlil Aman
Dia optimis rencana pemerintah yang akan menaikkan level BKPM menjadi kementerian, bakal membuat iklim investasi di Indonesia lebih positif.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira punya pandangan berbeda. Dia menganggap pembentukan kementerian ini mubazir, karena saat ini Indonesia sudah memiliki BKPM.
Baca juga : Kemenristek Dilebur Ke Kemendikbud, Kementerian Investasi Dibentuk
“BKPM kan sudah setara kementerian, buat apa jadi kementerian. Belum tentu investasi bisa naik. Masalahnya bukan hanya menggaet calon investor lewat promosi, tapi yang terpenting follow up dari komitmen ke realisasi investasi,” kata Bhima kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Untuk Indonesia, kata dia, bottle neck atau hambatan investasi selama ini ada di lapangan. Misalnya, soal biaya logistik mahal, infrastruktur tidak terintegrasi, sampai ke pungli dan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan industri.
Baca juga : Mustahil Kejar Inter, Bianconerri Lempar Handuk Buru Scudetto
“Tidak ada jaminan investasi naik signifikan setelah jadi kementerian. Yang pasti hanya anggarannya lebih jumbo,” ujarnya. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya