Dark/Light Mode

PPKM Mikro Diperpanjang

Dongkrak Belanja Masyarakat Di Momen Lebaran, Pemerintah Luncurkan Program Pengungkit Ekonomi

Selasa, 20 April 2021 06:07 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Instagram)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terbukti mampu mulai menekan laju kasus aktif Covid-19.

Pemerintah memutuskan akan melakukan perpanjangan dan perluasan PPKM Mikro, mulai 20 April sampai 3 Mei 2021.

Baca juga : Subsidi Ongkir Rangsang UKM Masuk E-Commerce

Dalam empat bulan terakhir sejak PPKM dan PPKM Mikro diterapkan, persentase rata-rata kasus aktif bulanan terus menurun. Mulai dari Januari sebesar 15,43 persen; Februari 13,57 persen; Maret 9,52 persen; dan April 7,23 persen.

Sedangkan jumlah kasus aktif mingguan pun terus menurun sejak PPKM Mikro. Dapat dilihat dari minggu kedua Februari sebesar 176.291 kasus per minggu, dalam 2 bulan di minggu ketiga April menjadi 106.243 kasus per minggu.

Baca juga : Ramadhan Dan Lebaran, Pemerintah Jor-joran Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Data mengenai angka keterpakaian tempat tidur (TT) atau bed occupancy ratio (BOR) di RS rujukan per 18 April 2021 menunjukkan, tidak ada provinsi yang memiliki BOR ≥60 persen.

Sebanyak 4 provinsi dengan BOR sebesar 50-60 persen adalah Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, NTT dan Sumatera Selatan. Sementara 30 provinsi lainnya memiliki BOR < 50 persen. Sedangkan rata-rata nasional angka BOR (per 18 April 2021) adalah 34,93 persen. 

Baca juga : Kerek Kemandirian Masyarakat, Kemensos Perkuat Program Pemberdayaan Sosial

Seperti yang disebutkan sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi atas penerapan PPKM Mikro Tahap V diputuskan, selain perpanjangan penerapannya ke Tahap VI (20 April sampai 3 Mei 2021), juga dilakukan perluasan cakupan provinsi yang menerapkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Negara pada Senin (19/4) menuturkan, perluasan PPKM Mikro tersebut dilakukan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif. Perluasan ini mencakup lima provinsi lagi, yaitu: Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.