Dark/Light Mode

Kapal Nggak Bisa Sandar, Tol Laut Terhambat

Sabtu, 11 Mei 2019 14:57 WIB
Salah satu kapal cargo curah yang dilarang bersandar di dermaga Pelabuhan Trisakti. (Foto: Humas Pelindo III).
Salah satu kapal cargo curah yang dilarang bersandar di dermaga Pelabuhan Trisakti. (Foto: Humas Pelindo III).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaku usaha di Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengeluhkan larangan sandar kapal kargo curah di dermaga Pelabuhan Trisakti. Akibatnya, barang terkatung-katung dan pelayaran menanggung beban operasional tinggi.

Ada empat kapal berbendera asing yang terkena imbasnya. Keempatnya terpaksa berlabuh di luar kawasan pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelindo III (Persero).

Keempat kapal itu adalah MV Thai Binh 36 yang bermuatan amonium nitrat milik PT Mexis dan diagenkan oleh PT Andhini Samudera Jaya. Ada pula kapal MV Nashico 08 yang bermuatan amonium nitrat milik PT Pindad (Persero) dengan agen pelayaran PT Tri Daya Laju. Juga ada Kapal MV Lang Mas III yang bermuatan alat konstruksi dengan agen PT Arpeni, dan Kapal Eastern Jade yang bermuatan amonium nitrat milik PT Dahana (Persero) dengan agen PT Tri Daya Laju.

Baca juga : Bupati Zaki Minta ASN Maksimal Layani Masyarakat

Terkait hal ini, Ketua Komite Tetap Transportasi Darat, Laut, dan Udara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Banjarmasin M Nurdin mengaku kecewa dengan sikap KSOP Banjarmasin, yang dinilai menghambat laju logistik pelabuhan ini.

Nurdin yang juga menjabat Ketua DPC INSA Cabang Banjarmasin ini menilai, KSOP Banjarmasin tidak mendukung program Presiden Jokowi dan Tol Laut.

"Padahal pemerintah sudah berusaha mati-matian untuk memangkas, menekan biaya logistik," ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (11/5).

Baca juga : Bekas Caleg, Nggak Mau Di Tempat Kami

Ia menegaskan, tindakan KSOP Banjarmasin ini bisa berpengaruh kepada perekonomian di Banjarmasin. Tindakan tersebut tidak mendukung kegiatan direct call yang bisa menurunkan biaya logistik, jika dibanding kapal harus bongkar muat beberapa kali sebelum masuk Banjarmasin.

Menanggapi hal ini, Kepala KSOP Banjarmasin Bambang Gunawan membenarkan pihaknya melarang 4 kapal sandar di Pelabuhan Trisakti.

Alasannya, pelabuhan tersebut belum mempunyai International Ship and Port Facilities Security Code (ISPS) Code atau keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan. Sehingga, bila terjadi sesuatu pihaknya akan disalahkan.

Baca juga : Udah..Udah, Nggak Usah Ribut Terus

Namun ketika ditanya kenapa baru dilakukan sekarang sedangkan sebelumnya diizinkan, Bambang tidak menjawab secara lugas.

Menurut Bambang, pihaknya sudah menyediakan dermaga Taboneo yang sudah mempunyai ISPS code. "Silahkan kapal itu sandar di Taboneo, akan kami izinkan," ujarnya. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.