Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Terima Kucuran Dana PNM Rp 6,2 Triliun
Hutama Karya Gaspol Proyek Trans Sumatera
Minggu, 5 September 2021 06:36 WIB
Sebelumnya
Sebab, dana PMN dapat menjaga kesinambungan kondisi keuangan BUMN di tengah pandemi Covid-19, yang sudah menerpa Indonesia selama dua tahun terakhir.
“Percepatan pengucuran PMN tentu saja sangat diharapkan BUMN. Selain untuk menjaga keuangan perusahaan, juga penting melanjutkan program atau proyek-proyek penugasan dari pemerintah,” terang Paul kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Kendati begitu, dia berharap, ketika dana PMN cair, maka pengawasan atas penggunaannya harus berjalan baik. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dana PMN.
Baca juga : Waskita Karya Kebut Selesaikan 7 Ruas Tol
Pengawasan BUMN secara umum dilakukan melalui mekanisme yang sudah ada. Misalnya, pengawasan oleh DPR, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) juga ada BI (Bank Indonesia) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk pengawasan bank dan sektor jasa keuangan lainnya.
PMN 2022
Dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Erick juga menyebutkan, dari 12 perusahaan pelat merah yang diajukan untuk mendapatkan PMN Tahun 2022, baru lima BUMN yang disetujui oleh Kemenkeu. Dengan nilai total Rp 35,4 triliun.
Baca juga : Bernilai Rp 132 Triliun, Dirjen KKP Ajak Semua Pihak Manfaatkan Potensi Sumber Daya Laut
Menurut Erick, lima perusahaan tersebut masuk dalam klaster infrastruktur, yakni PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 23 triliun, PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 3 triliun, PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 2 triliun, PT PLN (Persero) sebesar Rp 5 triliun, dan Perum Perumnas sebesar Rp 1,57 triliun.
“Untuk PMN 2022 (senilai total Rp 72,44 triliun), dari pertemuan kami dengan Kemenkeu, yang baru disetujui adalah lima BUMN, yang lainnya masih menunggu konfirmasi (Kemenkeu),” ungkapnya.
Erick menjelaskan, kelima BUMN ini masuk dalam klaster infrastruktur, satu dari empat klaster yang ditentukan Kemenkeu.
Baca juga : Covid-nya Masih Juara Ekonominya Tersendat
Ada pun tujuh BUMN yang belum disetujui PMN-nya, yakni PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) senilai Rp 9,31 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 7 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp 4,1 triliun.
Selain itu, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI senilai Rp 2 triliun, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk senilai Rp 2 triliun, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) senilai Rp 1,2 triliun. Serta PMN untuk Perum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) senilai Rp 250 miliar. [IMA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya