Dark/Light Mode

Jangan Coba-coba Lempar Batu Ke Kereta, Bisa Dipenjara Seumur Hidup

Senin, 20 September 2021 10:32 WIB
Ilustrasi penumpang dalam kereta jarak jauh (Foto: Humas KAI)
Ilustrasi penumpang dalam kereta jarak jauh (Foto: Humas KAI)

 Sebelumnya 
KAI mencatat, pada 2018 terdapat 336 kasus pelemparan terhadap kereta api.

Jumlah kasus sempat turun hingga 256 kasus, pada 2019. Tahun 2020, turun lagi menjadi 125 kasus.

Namun, pada tahun 2021 -dalam periode Januari hingga Agustus - telah terjadi 132 kasus pelemparan.

Baca juga : Luhut Bilang Terkendala Tapi Bisa Terkendali

“KAI akan terus mengoptimalkan sosialisasi dan pemberian CSR bagi masyarakat di sekitar jalur kereta api, untuk memitigasi aksi pelemparan terhadap kereta api,” kata Joni.

Dari Januari 2020 hingga Agustus 2021, KAI telah melakukan 205 kegiatan sosialisasi keamanan dan keselamatan perjalanan Kereta Api.

Dalam beberapa kegiatan tersebut, KAI juga menyalurkan bantuan CSR dalam program community relations berupa pemberian sarana olahraga, ibadah, dan alat pencegahan Covid-19 untuk sekolah-sekolah dan rumah ibadah yang berada di sekitar rel kereta api.

Baca juga : Gus Muhaimin: Jangan Sampai Ada Mahasiswa Drop Out Karena Pandemi

Pada Januari 2020 hinggaJuni 2021, KAI telah menyalurkan 334 Bantuan Bina Lingkungan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar rel, dengan total dana Rp 13.070.396.335,-.

Program Bina Lingkungan tersebut disalurkan dalam bentuk bantuan korban bencana alam dan bencana non alam, bantuan pendidikan, bantuan peningkatan kesehatan, bantuan pengembangan prasarana dan/atau sarana umum, bantuan sarana ibadah, bantuan pelestarian alam, dan bantuan sosial kemasyarakatan.

“Aksi pelemparan terhadap kereta api ini sangat berbahaya. Karena selain dapat menggangu kelancaran perjalanan kereta api, juga dapat mengancam jiwa. Selain tindakan tegas dari KAI, dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk menghilangkan aksi vandalisme tersebut,” tutup Joni. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.