Dark/Light Mode

Kasus Pengunduran Diri Ratusan CPNS

Tjahjo: Mau Gaji Gede, Bisnis Aja

Selasa, 31 Mei 2022 07:55 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan-RB)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan-RB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo kesal dengan kasus pengunduran diri ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil perekrutan 2021. Mencegah hal sama terulang, Pemerintah bakal memperketat proses seleksi CPNS dan menerapkan sanksi berat.

“Kami dalam Tim Panitia Seleksi Nasional bersama Badan Kepegawaian Negara dan instansi terkait lain akan memperketat proses seleksi hingga CPNS dan PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tersebut diterima,” tegas Tjahjo di Jakarta, kemarin.

Dengan menerapkan peraturan dan proses seleksi lebih ketat, dia berharap tidak ada lagi pengunduran diri CPNS yang telah dinyatakan lolos tes seleksi.

Baca juga : Sambut Pelonggaran Aktivitas Pasca Covid, Generali Yakin Bisnis Asuransi Tetap Moncer Tahun Ini

Seandainya ada di antara mereka mengundurkan diri seperti yang terjadi saat ini, maka akan diberi sanksi tegas dan berat agar tidak merugikan negara. “Sanksi ini juga agar memiliki efek jera di kemudian hari,” tegasnya lagi.

Politisi PDIP ini menyatakan, sanksi tegas memang harus diterapkan. Soalnya, negara mengalami kerugian dengan kasus pengunduran diri tersebut.

Diingatkannya, negara sudah mengeluarkan biaya banyak untuk menggelar seleksi CPNS, dengan harapan mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas.

Baca juga : Penularan Dari Luar Negeri Sudah Mulai Reda

Dengan biaya itu, Pemerintah seharusnya mendapatkan ASN yang dibutuhkan. Namun, karena ada yang mengundurkan diri, formasinya jadi kosong.

“Biaya yang dikeluarkan besar, tapi tidak mendapatkan SDM-nya,” keluh mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini.

Terkait dugaan alasan ratusan CPNS mengundurkan diri karena gaji PNS kecil, Tjahjo mengatakan, seharusnya calon pelamar memahami hak dan kewajiban menjadi abdi negara sebelum melamar formasi CPNS.

Baca juga : Tok! Rugikan Rp 1,6 Triliun Importir Divonis 10 Tahun

“Harusnya, CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulan. Kalau mau gaji lebih besar, bisnis saja,” sindirnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.