Dark/Light Mode

Vaksin Kedaluwarsa Bakal Dimusnahkan

Kamis, 2 Juni 2022 07:35 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Setkab)
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Setkab)

 Sebelumnya 
“Akan cukup banyak vaksin yang masih datang, yaitu sekitar 71 juta dosis lagi. Jadi sampai akhir tahun booster-nya diperbanyak,” ungkap Budi.

Eks Wakil Menteri BUMN ini juga mengungkapkan, sampai April, sudah ada 474 juta dosis vaksin Covid-19 yang sudah diterima Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 130 juta vaksin berasal dari hibah atau donasi.

Nah, vaksin-vaksin hibah ini memang diberikan oleh negara-negara maju karena mereka kelebihan stok vaksin. Batas expired-nya juga dekat.

Baca juga : MUI: Hewan Dengan PMK Gejala Berat, Tidak Sah Dikurbankan

Indonesia dipilih sebagai negara penerima hibah karena dikenal sangat cepat melakukan vaksinasi.

“Negara-negara maju senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia, termasuk yang dekat expired, karena mereka tahu akan bisa dimanfaatkan dengan cepat,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K Lukito menyatakan, vaksin Covid-19 yang sudah expired bisa diperpanjang masa kedaluwarsanya. Alasannya, mubazir.

Baca juga : Cuma Menuh-menuhin Gudang, Vaksin Kadaluarsa Siap Dimusnahkan

“Sayang sekali. Bisa sayang itu,” ujar Penny saat menjawab usulan anggota DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bareng Komisi IX di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan, sebetulnya vaksin atau obat Covid adalah produk uji. Artinya, produk yang masih berproses. Tapi karena publik ingin segera mendapat­kan akses yang didorong oleh situasi pandemi sebagainya, maka dibolehkan dipercepat data stabilitasnya.

Penny memastikan pihaknya melakukan evaluasi terhadap data uji stabilitas terbaru untuk vaksin Covid-19 yang telah disetujui perpanjangan batas kedaluwarsanya. Sehingga, dapat dipastikan, produk vaksin tersebut masih memenuhi persyaratan mutu saat digunakan oleh masyarakat. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.