Dark/Light Mode

Waktu Migrasi Ke Digital Tinggal Empat Bulan Lagi

Jangan Kaget, Nonton TV Nggak Ada Siaran

Jumat, 8 Juli 2022 07:55 WIB
lustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. (Foto: Dok. Kominfo)
lustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. (Foto: Dok. Kominfo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah sudah memastikan bakal melakukan migrasi seluruh siaran TV analog menuju TV digital dengan alat Set Top Box (STB) pada 2 November 2022.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo) Usman Kansong menjelaskan, Pemerintah mengakhiri siaran TV analog lantaran mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

Bertahap, proses migrasi ini sudah berjalan. Paling lambat 2 November 2022, seluruh siaran analog tidak akan bisa lagi dinikmati masyarakat Indonesia.

Baca juga : Jangan Sampai, Rakyat Sudah Produksi Banyak, Tapi Nggak Ada Yang Ngambil

“Selanjutnya, siaran televisi melalui terestrial sepenuhnya melalui teknologi digital,” ujar Usman dalam diskusi di Jakarta, kemarin.

Dia mengungkapkan, kebijakan ini tidak ujug-ujug dikeluarkan. Selama ini, sudah banyak masyarakat yang menikmati tayangan TV digital.

Bahkan sebelum muncul penetapan Analog Switch-Off (ASO) dan lahirnya UU Cipta Kerja, proses transisi menuju siaran TV digital sebetulnya sudah berlangsung lebih dari 10 tahun.

Baca juga : Sandiaga Targetkan 2 Juta Lapangan Kerja Baru

Tayangan TV kabel berbayar dan parabola contohnya. Indonesia bisa dibilang tertinggal dari negara tetangga karena baru menerapkannya sekarang.

“Jadi, untuk sampai ke titik ini sudah banyak negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam, menyalip kita dengan selesai lebih awal,” ungkapnya.

Menurutnya, selama ini banyak hal yang sudah dilakukan. Banyak biaya yang sudah dikeluarkan, baik oleh Pemerintah maupun swasta, dalam mempersiapkan ASO dengan sebaik-baiknya.

Baca juga : Kongres KNPI Ditonton Banyak Warga

“Mulai dari pembangunan infrastruktur multiplexing, program siaran digital, sosialisasi dan penyiapan ekosistem perangkat TV digital,” terang Usman.

Masyarakat yang masih memiliki TV analog dan belum memiliki rencana untuk mengganti dengan TV baru dan teknologi digital, mereka dapat memasang STB untuk menerima siaran TV digital.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.