Dark/Light Mode

Sama-sama Kanal Aduan, Ini Beda Nasib Aplikasi JAKI dan Lapor Gub

Rabu, 8 Februari 2023 11:08 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Viral video keributan antara warga dengan pelanggan kedai bakmi di Senen, Jakarta Pusat. Video itu diunggah akun Instagram @Aninditamulia beberapa waktu lalu.

Keributan pecah karena para pelanggan bakmi parkir sembarangan di sekitar rumah warga. Mobil-mobil pelanggan bakmi itu menghalangi warga yang ingin mengeluarkan kendaraannya dari garasi.

Lala, pemilik akun Instagram @Aninditamulia menjelaskan, mobil pelanggan bakmi juga menghalangi kendaraannya saat ingin melintas.

Ia mengatakan, rumahnya berada di kompleks yang cukup padat, sehingga dirinya kerap kesulitan mengeluarkan kendaraan pribadi karena ada mobil-mobil pelanggan bakmi parkir di depan pagar miliknya.

"Jujur gue udah cape banget sama orang-orang yang parkir di depan rumah gue. Gue udah kasih tau baik-baik mereka enggak dengerin, gue teriak juga nggak didengerin," ujar Lala.

Baca juga : Sikat Mafia Tanah, Menteri Hadi Banyak Tuai Apresiasi Warganet

Video yang diunggah pada Senin (30/1) itu telah disukai 28.243 orang dan mendapat komentar sebanyak 4.874 kali. Lala mengaku lelah terlibat keributan dengan para pelanggan bakmi yang datang.

Kepada media, Lala mengaku sudah membuat pengaduan melalui aplikasi Jakarta Kini alias JAKI. Namun, pengaduan itu tak langsung membuahkan hasil yang diharapkan.

Lala berharap, aduan itu bisa membuat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP segera datang. Namun, aduan itu malah dilemparkan ke pihak kelurahan.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah angkat bicara mengenai video viral itu. Ia menilai, kanal pengaduan macam JAKI milik Pemprov DKI Jakarta itu memang sebuah inovasi kebijakan dalam rangka percepatan pelayanan publik.

"Hanya persoalannya kemudian, bahwa kebijakan itu penggunaan aplikasi itu kan harus dilihat secara detail karena pelapor-pelapor ini seringkali juga membutuhkan penanganan yang lebih serius," ujar Trubus saat dihubungi, Rabu (8/2).

Baca juga : Bane Raja Manalu: Meski Berbeda Suku, Agama dan Ras, Hidup Harus Rukun

Trubus melihat, JAKI seharusnya bisa merespons cepat laporan-laporan yang masuk. Terlebih, laporan terkait masalah yang berpotensi melahirkan perpecahan atau konflik di masyarakat.

"Kalau laporan yang sekadar mengenai sampah, gorong-gorong yang macet misalnya itu memang bisa ditangani. Tapi kalau penanganan mengenai tanah, mengenai konflik di komunitas masyarakat misalnya itu aplikasi semacam JAKI (Jakarta) dan Lapor Gub (Jawa Tengah) itu nggak bisa digunakan secara efektif," tuturnya. 

Kendati demikian, ia menyambut baik adanya aplikasi JAKI dan Lapor Gub. Sebab, keduanya lahir sesuai dengan eranya, yakni era digital.

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, masyarakat lebih suka mengadukan masalah secara langsung ke Balai Kota DKI Jakarta ketimbang lewat JAKI.

Heru mengklaim, masyarakat yang mengadu langsung lebih puas. Sebab, masyarakat bisa menjelaskan secara langsung permasalahan yang mereka alami.

Baca juga : Majukan Industri Keuangan, LPS Beri Apresiasi Kepada Industri Perbankan

"Kan ada berkas yang banyak, perlu ada penjelasan dari mereka (masyarakat) ke pihak petugas yang ditunjuk (Pemprov DKI). Itu mereka (masyarakat) lebih puas," ujar Heru di Balai Kota DKI, Kamis (20/10/2022).

Untuk diketahui, Heru telah mengembalikan sistem pengaduan secara langsung ke Pemprov DKI Jakarta melalui posko pengaduan di Balai Kota DKI sejak Selasa (18/10/2022). Kendati mengembalikan sistem manual, JAKI masih bisa dipakai warga.

Berbeda dengan JAKI, berkat kanal pengaduan macam LaporGub, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menerima penghargaan kenaikan indeks reformasi birokrasi dari level BB ke level A.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.