Dark/Light Mode

#NyalakanLagi Internet Di Papua Jadi Trending Topic, Menteri Rudiantara Cuek

Minggu, 25 Agustus 2019 07:49 WIB
Rudiantara (Foto: Istimewa)
Rudiantara (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tagar #NyalakanLagi Internet Di Papua jadi trending topic, kemarin. Netizen mendesak blokir akses internet di Bumi Cenderawasih segera dibuka. Lalu bagaimana tanggapan Menkominfo Rudiantara? dia cuek saja. Menurutnya pembatasan internet sampai kondisi Papua kondusif.

Seharian kemarin, Twitter diramaikan dengan tagar #NyalakanLagi Internet di Papua. Warganet yang memasang tagar ini ramai-ramai meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo untuk membuka blokir internet di Papua. 

Akun @arik_prasetya19 heran dengan kebijakan ini, padah situasi sudah kondusif. “Kenapa blockir internet? Tolong fasilitas jaringan internet dihidupkan kembali, di kota Timika sudah kondusif. dan saya wajib pajak,” pintanya disamber @HerlandoDhidi07. “Situasi sudah kondusif dua hari lalu. Tapi sampai sekarang jaringan masih diblokir. Pertanyaannya kondusif seperti apa yang Kemenkominfo maksudkan?” cuitnya.

Akun @InotKurniawan juga ikutan menyindiri Kominfo. “Mengendalikan konflik dengan menghadirkan konflik baru. Good job Kemkominfo,” sindirnya disambut saran @rikohd. “Memblokir medsos lagi, masih ada ide itu. Makin ditekan makin membesar.” Pemilik akun @wisnumahardi menagmini. “Kalau pendekatannya blokir, militer, semakin antipati lah,” cuitnya dijawab desakan tweeps @ArielHayr. “#NyalakanLagi.”

Baca juga : Didaulat Jadi Ketum Dalam Sidang Tertutup, Megawati Minta Maaf

Sementara pemilik akun @ibnumurtadho melihat dari sisi kerugian ekonomi. “Kasihan yang punya usaha online, ckckck. Gak tahu potensi kerugian berapa milyar jika internet tidak dijalankan,” kicaunya diamini @sayabhima1906. “Ini namanya memadamkan api dengan minyak. Bukannya tambah adem malah bisa malah tambah besar apinya pak. Kasian atuh saudara kita di sana terisolasi.”

Tapi tidak semua netizen menyerang Rudiantara. Ada juga yang membela dan mendukung langkah pembatasan ini, seperti akun @duduhwahyudin. “Kebebasan berekspresi itu tetap ada rambu-rambunya yaitu UU tentang Kemerdekaan berpendapat di muka umum. Kebebasan itu bukan dimaknai bebas tanpa batas, tetapi dibatasi oleh UU,” kicaunya.

Akun @Wisyu Oldebes heran dengan LSM-LSM yang menentang kebijakan ini. “Ini lembaga-lembaga independen ini pada ngeyel amat sih. Wong untuk kebaikan kok masih dieyel-eyel. Jangan suka memperkeruh keadaan,” imbaunya dibenarkan @Haqqie. “Untuk NKRI yang aman, blokir sah-sah saja. Kalau berita simpang siur beredar, mau tanggung jawab akibatnya?”. Warganet @Lima_sila memungkasi. “Blokir aja, untuk kepentingan negara.”

Menkominfo Rudiantara menanggapi santai desakan pencabutan blokir internet di Papua. Menurut dia, pembatasan internet jalan terus. Sebab, kebijakan pemerintah itu memiliki dasar hukum. 

Baca juga : Netizen: Kembali Ke Zaman Purba

“Dasarnya adalah mengacu UUD terkait hak asasi manusia itu. Kan tidak hanya sepihak tapi harus melihat hak orang lain. Kemudian juga ada Undang-Undang ITE itu ada di Pasal 40 itu dituliskan pemerintah melindungi masyarakat oleh karena itu pemerintah di ayat-ayat berikutnya diberi kewenangan,” papar Rudiantara.

Pemerintah, kata dia, justru akan dianggap tidak melindungi masyarakat jika tidak memberlakukan pembatasan layanan data internet di Papua. “Kalau saya tidak melakukan ini berarti saya tidak melindungi masyarakat. Masyarakat mana? Masyarakat Indonesia secara keseluruhan bukan hanya masyarakat Papua,” tandasnya.

Pembatasan ini juga untuk menghindari penyebaran hoaks dan narasi provokasi serta adu domba masuk dari luar Papua. “Saya mohon maaf. Yang kita lakukan adalah pembatasan bukan penutupan. Jadi mudah-mudahan situasinya bukan hanya kondusif di darat, tapi juga dunia maya. Tetapi, di Papua pembatasan data. Telepon, SMS masih bisa. Jadi kalau ada koresponden dari sana masih bisa,” jelasnya.

Sementara saat ditanya mengenai kapan layanan internet akan dibuka, Rudiantara mengaku belum bisa memastikan. Dia terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan aparat keamanan di Papua.

Baca juga : Netizen Doakan Petugas PLN Diberi Kelancaran Perbaiki Listrik

Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Kontras, ELSAM, ICJR, SafeNet, LBH Pers, dan YLBHI juga kesal dengan pemblokiran akses internet. Mereka bahkan mensomasi Kominfo pada Jumat (23/8) segera menyalakan internet di Papua. Alasannya, hak atas informasi dan hak berkomunikasi adalah hak asasi yang dijamin pasal 28 F UUD 1945.

Sebuah petisi online yang digagas oleh South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) bertajuk Nyalakan Lagi Internet di Papua dan Papua Barat  lewat laman Change.org. “Petisi ini akan menjadi salah satu jalan yang akan ditempuh untuk mengupayakan agar internet di Papua dan Papua Barat dinyalakan lagi secepatnya," ujar Executive Director SAFEnet Damar Juniarto. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.