Dark/Light Mode

Dalam Waktu Sebulan

Pemerintah Mau Sikat TPPO

Rabu, 31 Mei 2023 07:45 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww)
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww)

 Sebelumnya 
Kepala Badan Pelindungan Pe­kerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendata, ko­rban TPPO selama 3 tahun terakhir mencapai 84.600 orang.

Sementara itu, total mayat yang dipulangkan per tahun mencapai 1.500 orang akibat TPPO.

“Artinya, tiap hari rata-rata dua peti jenazah masuk ke dalam Tanah Air kita. Sebanyak 90 persen berangkat secara tidak resmi,” kata Benny.

Baca juga : Final Piala FA, Setan Merah Parkir Martial

Selain itu, Benny menemukan 3.600 korban TPPO yang tiba di Tanah Air mengalami gangguan mental dan fisik.

Beberapa penyakit yang diketahui adalah depresi, hilang ingatan dan cacat fisik.

Benny menilai, TPPO su­lit diberantas di dalam negeri karena telah dikendalikan oleh sindikat dan mafia. Benny men­sinyalir, ada sebagian pejabat negara yang bermain.

Baca juga : Pemerintah Gercep Tangani Kasus TPPO Online Scam

Oleh karena itu, dia men­catat telah memotong sebagian sindikat tersebut, khususnya di BP2MI.

“Delapan bulan lalu, BP2MI telah memecat salah satu ASN karena terlibat dalam penempa­tan ilegal,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bank Dunia telah memperingatkan bahaya TPPO di Indonesia pada 2017.

Baca juga : Indonesia-Selandia Baru Kebut Penyelesaian Perundingan IPEF

Bank Dunia mendata total warga Indonesia yang bekerja di luar negeri mencapai 9 juta orang pada 2017.

Aparat penegak hukum beberapa kali membongkar sindi­kat perdagangan orang.

Terbaru, kepolisian menyela­matkan 25 orang korban perda­gangan orang dari Myanmar. Polisi juga menyelamatkan 240 orang korban perdagangan orang dari Filipina. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.