Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye, laporan dana kampanye dan logistik pemilihan umum pada Jumat (26/5).
“Rencana pekan depan ada pertemuan KPU, Pemerintah, dan DPR untuk membahas draf beberapa PKPU tentang kampanye, laporan dana kampanye, dan logistik Pemilu,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Gedung KPU, Jakarta, kemarin.
Untuk tahapan Pemilu lainnya, Hasyim mengatakan, KPU sedang memproses calon anggota KPU untuk 20 provinsi yang masih kosong. Saat ini, proses sudah masuk ke tahap fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan bagi para calon anggota.
Baca juga : Pemuda Papua Dukung Pemerintahan Tindak Tegas KKB
“Adapun proses kepatutan dan kelayakan tersebut berlangsung selama kurang lebih lima hari, terhitung 15-20 Mei 2023,” jelas Hasyim.
Selain itu, kata Hasyim, KPU juga sedang melakukan verifikasi penelitian administrasi syarat bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Proses verifikasi tersebut sesuai jadwal akan dilakukan mulai tanggal 15 Juni 2023.
“Itu yang sedang kami siapkan,” ujarnya.
Baca juga : Konsumen Motor Listrik: Subsidi Dari Pemerintah Nyata Adanya
Terkait revisi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota soal keterwakilan perempuan, Hasyim menegaskan, pihaknya belum melakukan revisi.
Dia berkilah, KPU sudah berinisiatif mengakomodir kepentingan keterwakilan perempuan, sekalipun ketentuan yang dipersoalkan belum direvisi. Kata Hasyim, berbagai masukan yang disampaikan sejumlah pihak telah didengar.
“Secara prosedural, KPU telah berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah di dalam forum rapat dengar pendapat (RDP),” ujarnya.
Baca juga : KPU, Bawaslu Dan DKPP Sepakat Revisi PKPU
Terlebih, kata Hasyim, angka keterwakilan perempuan di dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sebenarnya sudah melampaui target minimum 30 persen.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya