Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Banyak Bidang Pekerjaan Hilang
Antisipasi Digitalisasi Sudah Tak Terelakkan
Minggu, 2 Juli 2023 07:45 WIB
Sebelumnya
Kementerian Ketenagakerjaan berupaya menekan tingkat pengangguran nasional turun hingga 5,3 persen. Salah satunya, dengan melakukan reformasi pendidikan dan pelatihan vokasi.
Pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 68 tahun 2022 sebagai payung hukum. Perpres ini bersifat kolaboratif antar kementerian/lembaga. “Jadi ada kolaborasi Pemerintah Pusat dan daerah. Lalu kerja sama antara Pemerintah dengan swasta,” ucapnya.
Baca juga : Definisi Sosialisasi Dan Kampanye Tidak Jelas!
Perpres ini bertujuan agar pelatihan vokasi bisa meningkatkan akses mutu dan relevansi. Sehingga, seluruh kebutuhan pasar kerja dipenuhi dengan penyiapan baik pendidikan dan pelatihan vokasi. “Sekarang ini sudah bukan zamannya lagi melakukan vokasi tidak sesuai dengan pasar kerja,” tuturnya.
Dia juga meminta adanya pemagangan tidak hanya di dalam negeri, tapi juga meningkatkan talenta profesional dan muda. Serta, melakukan perluasan kesempatan kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga : Mengupas Digitalisasi Naskah Kuno Dari The British Library, London
Selain itu, dibutuhkan juga peran Mediator Hubungan industrial. Mediator akan menjembatani pengusaha dengan pekerja.
“Sangat diperlukan tangan-tangan dingin dari mediator sampai tercipta solusi bersama. Mediator handal tidak hanya profesional, tapi juga yang tidak kalah penting itu keluwesan,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya