Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gandeng Kemenag Dan MUI
Penyimpangan Pesantren Al Zaytun Diselidiki BNPT
Kamis, 6 Juli 2023 07:45 WIB
Sebelumnya
Soal temuan dugaan terjadinya tindak pidana, baik itu berkaitan dengan penodaan agama, kekerasan fisik, maupun kekerasan seksual di sana, menjadi kewenangan Polri.
Sementara soal ajaran yang diduga menyimpang, Rycko menyebut, instansinya bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyelidikinya lebih jauh.
Baca juga : Ganjar Sejati Gelar Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban Di Depok
Ia memaparkan, BNPT telah menemukan sejumlah dokumen dan bukti yang memperkuat dugaan tersebut. MUI akan menelaahnya.
“Apakah ini sudah masuk ke dalam kategori ajaran menyesatkan yang bisa membuat kegaduhan masyarakat,” beber Rycko.
Baca juga : Ganjar Sejati Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban Di Bandung
Sementara untuk institusi pendidikan di Al Zaytun, Rycko menyebut, Menko Polhukam sudah memberikan arahan agar proses penyelidikan kurikulum di pesantren tersebut tidak sampai mengganggu aktivitas pendidikan di sana.
Dari hasil rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) telah ditemukan adanya temuan penyimpangan di bidang kurikulum dan pengajaran, sehingga Kemenag akan melakukan tindakan administrasi.
Baca juga : Ojol Ganjar Berbagi Kebaikan Dengan Sembelih Belasan Hewan Kurban Di Banten
Sementara, BNPT bakal melakukan mitigasi terhadap kurikulum, kemudian kepada para guru dan ustadnya, dan kepada para santri.
“Intinya, proses pendidikan masih berjalan. Dan proses mitigasi ini akan dipimpin langsung oleh Kementerian Agama di bawah koordinasi daripada BNPT,” tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya