Dark/Light Mode

Atasi Kecelakaan di Kalangan Pelajar, Kemenhub Gelar Bike To School

Senin, 7 Oktober 2019 21:05 WIB
Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah saat menjelaskan program Bike To School, di Jakarta, Senin (7/10). (Foto: Humas Kemenhub).
Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah saat menjelaskan program Bike To School, di Jakarta, Senin (7/10). (Foto: Humas Kemenhub).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelajar menjadi penyumbang tertinggi kecelakaan lalu lintas. Dan hampir 72 persen kecelakaan disebabkan kecelakaan sepeda motor.

Melihat kondisi itu, untuk mengurangi angka kecelakaan, diperlukan edukasi mengenai keselamatan bagi anak-anak muda.

Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan menanamkan kesadaran berlalu lintas khususnya di kalangan generasi penerus bangsa, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyelenggarakan Kegiatan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Nasional Tahun 2019.

Baca juga : Ajak Kiai Maruf Makan Siang di Istana Wapres, JK Senior Baik Hati

Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah mengatakan, upaya-upaya keselamatan berlalu lintas bagi pelajar terus ditingkatkan.

Menurutnya, pemerintah kini sedang mendorong daerah-daerah menggunakan sepeda ke sekolahnya daripada sepeda motor alias Bike to School.

"Di Kendari sudah mulai, begitu juga dengan Jakarta. Saya rasa ini program yang bagus.

Baca juga : Optimalisasi Program 2020, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora Gelar Rakor

Namun tetap harus didukung dengan fasilitas yang baik juga, misalnya dengan adanya jalur sepeda sehingga para pesepeda akan aman. Fasilitas parkir sepeda juga harus dalam keadaan baik nantinya," katanya di Jakarta, Senin (7/10).

Sigit menilai, para pelajar ini nantinya akan dipilih sebagai duta keselamatan. Tentunya bekerjasama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) maupun Dinas Perhubungan setempat untuk melakukan kampanye anti kecelakaan.

Sigit menegaskan, saat ini banyak pelajar yang sudah mengendarai motor ke sekolahnya, namun belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca juga : Pertamina Cegah Penyebaran Narkoba dan HIV/AIDS di Kalangan Pelajar

"Semua pelajar punya potensi terkena kecelakaan lalu lintas. Usia 15-29 tahun adalah rentang usia terbanyak yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, artinya usia pelajar ini rentan kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.

Selain itu, Sigit menjelaskan, faktor dukungan orang tua yang seringkali membuat anak-anak yang belum cukup umur membawa sepeda motor.

"Sering terjadi di kita ini ada rasa bangga pada orang tua kalau anaknya, masih muda tapi sudah bisa dan mampu mengendarai sepeda motor, padahal itu salah," tegasnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.