Dark/Light Mode

Cegah Penyalahgunaan

Pemerintah Mau Keluarin Aturan Main Teknologi AI

Selasa, 28 November 2023 07:30 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria dalam jumpa pers usai acara Focus Group Discussion Kebijakan Teknologi Kecerdasan Artifisial di Indonesia di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (27/11/2023). (ANTARA/Fathur Rochman)
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria dalam jumpa pers usai acara Focus Group Discussion Kebijakan Teknologi Kecerdasan Artifisial di Indonesia di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (27/11/2023). (ANTARA/Fathur Rochman)

 Sebelumnya 
Penyusunan pedoman etika ini, kata Nezar, akan diselaraskan dengan regulasi yang telah ada sebelumnya, seperti Undang-Undang Nomor 27 Ta­hun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Nantinya, akan ada Peraturan Pemerintah dan Peraturan Men­teri. Termasuk UU ITE yang direvisi.

“Nanti kalau sudah ditetap­kan akan menjadi pendukung ekosistem regulasi emerging technologies seperti AI ini bisa kita atur,” ungkapnya.

Baca juga : Israel-Hamas Kasih Sinyal Gencatan Senjata Mau Diperpanjang

Co-Founder Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial (KORIKA) Bambang Riyanto mengatakan, dunia saat ini tengah berada di Era Nar­row AI yang memungkinkan AI bekerja melacak dan mencip­takan gambar, menerjemahkan atau menunjuk lokasi.

Sebelumnya, teknologi AI banyak digunakan untuk senti­men analisis, merangkum doku­men, melakukan transaksi, atau melakukan prediksi dari teks melalui prompt atau perintah yang diinput.

Menurutnya, visi dari AI ke depannya untuk membentuk sesuatu yang lebih general yang memiliki kemampuan seperti manusia. Bisa mengenali wa­jah, bisa mengerti bahasa yang diucapkan oleh orang lain, bisa memecahkan masalah, bisa melakukan pembelajaran, bisa memahami.

Baca juga : Teken Kampanye Damai, Ganjar: Ungkapan Keseriusan Dari Pikiran Hati Dan Tindakan

Untuk itu, Bambang menilai, Pemerintah sudah mengambil langkah tepat untuk menghindari risiko apabila pemanfaatan teknologi AI tidak dilakukan secara transparan dengan mene­tapkan Pedoman Etika Penggu­naan AI ini.

Sekadar informasi, data Statista, pasar AI secara global bernilai 142,3 miliar dolar AS pada 2022.

Angka tersebut bahkan diproyeksikan meningkat pesat dan mencapai 241,8 miliar dolar AS pada 2023.

Baca juga : Ganjar: Pemerintah Harus Jamin Kebebasan Beragama

Di Asia Tenggara, berdasar­kan data EDBI dan Kearney, AI diproyeksikan akan menyum­bang pendapatan domestik bruto (PDB) sebesar 1 triliun dolar AS pada 2030.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 28/11/2023 dengan judul Cegah Penyalahgunaan, Pemerintah Mau Keluarin Aturan Main Teknologi AI

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.