Dark/Light Mode

Buntut Postingan Istri Yang Nyinyirin Kasus Wiranto

Danlanud: Nasib Peltu YNS Masih Nunggu Keputusan Pimpinan

Sabtu, 12 Oktober 2019 16:09 WIB
Komandan Lanud (Danlanud) Muljono Surabaya Kolonel Pnb Budi Ramelan (Foto: Antara)
Komandan Lanud (Danlanud) Muljono Surabaya Kolonel Pnb Budi Ramelan (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komandan Lanud (Danlanud) Muljono Surabaya Kolonel Pnb Budi Ramelan, mengaku belum bisa memberi kepastian sanksi hukum terhadap anggotanya Peltu YNS.

Namun, dia memastikan istri.Peltu YNS yang berinisial FS telah dipolisikan,  karena postingan nyinyirnya di medsos terkait kasus penusukan Menteri Koordinator, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto beberapa waktu lalu.

"Untuk saat ini, Peltu YNS masih dibebastugaskan. Soal akan dicopot atau tidak, masih menunggu keputusan pimpinan. Tapi setelah turun keputusan untuk pencopotan, maka akan segera dilaksanakan," kata Budi usai mengikuti peringatan Hari Jadi Ke-74 Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (12/10).

Baca juga : Copot Prajurit Yang Istrinya Nyinyirin Kasus Wiranto, Netizen Puji Sikap TNI

Ia yakin, keputusan sanksi hukum terhadap anggotanya itu akan segera diambil atasannya. Mengingat, ulah istri Peltu YNS adalah anggota TNI AU yang saat ini berdinas di Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Muljono Surabaya tergolong pelanggaran berat.

Yaitu, menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar mengandung fitnah, tidak sopan dan penuh kebencian terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial (Facebook).

"Untuk FS, kami telah melimpahkannya ke Polres Sidoarjo guna penyelidikan lebih lanjut. Penanganannya tentu melalui pengadilan umum, karena dia sipil," ujarnya.

Baca juga : Dua Istri Prajurit TNI AD Nyinyirin Kasus Penusukan Wiranto, KSAD Ambil Langkah Hukum

Kolonel Pnb Budi Ramelan juga mengingatkan kepada seluruh anggota dan keluarga besar TNI, untuk tidak ikut-ikutan dalam urusan politik. Sebab, dalam posisi tersebut TNI harus netral.

Seluruh anggot,a bahkan diingatkannya tidak perlu berkomentar di media sosial. Apalagi, berupaya mendiskreditkan pemerintah maupun simbol-simbol negara.

"Semua ada aturannya. Sikap netral TNI bahkan sudah beberapa kali diingatkan kepada seluruh anggota. Proses sosialisasinya pun juga sudah dilakukan secara rutin," paparnya.

Baca juga : Wiranto Minta Aparat Keamanan Netralisir Indikasi Gangguan Pemilu

Sementara itu, mengutip laman TNI AU, https://tni-au.mil.id/, Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sedangkan istrinya, FSdilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong. [DNU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.