Dark/Light Mode

Kucurkan Rp 16,54 M Buat Kasus Gagal Ginjal Akut

Pemerintah Peduli Korban

Kamis, 11 Januari 2024 07:30 WIB
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)  Muhadjir Effendy (kedua kiri) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan kepada wartawan usai memberikan santunan korban Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (GG APA) di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (10/1/2024). (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka/RM.id)
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kedua kiri) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan kepada wartawan usai memberikan santunan korban Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (GG APA) di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (10/1/2024). (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menyerahkan santunan kepada 312 korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, santunan yang diberikan sebesar Rp 50 juta bagi korban gagal ginjal yang meninggal, dan Rp 60 juta bagi korban yang masih membutuhkan perawatan. Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 16,54 miliar.

“Ini sifatnya murni bentuk perhatian dan empati Pemerin­tah. Adapun yang lain termasuk proses hukum, akan kita hormati dan ikuti sebagaimana mesti­nya,” ujar Muhadjir.

Baca juga : Kinerja Pemerintah Bakal Makin Melesat

Dia meminta agar bantuan santunan ini tidak disalahartikan sebagai upaya untuk menutup kasus gagal ginjal akut yang telah menelan korban 218 kor­ban meninggal.

“Jangan sampai dipahami itu. Sesuai perintah Presiden Jokowi, ada bentuk kepedulian kepada korban,” tegas eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Sekadar informasi, berdasar­kan data Kementerian Kesehatan pada 26 September 2023 tercatat jumlah korban GGAPA sebanyak 326 anak, baik yang telah dapat disembuhkan mau­pun yang telah meninggal dunia.

Baca juga : Bamsoet Ajak Kaum Milenial Aktif di Kancah Politik Nasional

Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi, terdapat 312 korban yang valid, dengan rincian 218 korban meninggal dunia dan 94 korban sembuh atau rawat.

Muhadjir juga meminta maaf atas keterlambatan penyaluran bantuan santunan untuk korban GGPA.

Menurutnya, untuk anggaran ini menggunakan APBN se­hingga harus melalui proses yang panjang agar tidak menjadi masalah kemudian hari.

Baca juga : Pemerintah Belum Satu Suara

“Tidak betul kita abaikan kasus ini. Sebab, dari siapa saja harus divalidasi, jadi perkara yang punya kewenangan di Kemensos. Namun, karena ini kasus tak ada anggaran di Ke­mensos harus ke Kemenkeu, harus cek betul untuk korban,” tegasnya.

Muhadjir meminta Kementerian/Lembaga terkait melaku­kan penguatan regulasi dan sistem pengawasan terhadap cemaran dalam produk obat serta proses produksi, distribusi, hingga konsumsi baik secara lokal maupun impor pada se­nyawa pelarut dalam obat cair atau sirup.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.