Dark/Light Mode

Dewan Kesehatan Rakyat: Program PBI Jamsostek Harus Segera Terealisasi

Selasa, 30 Januari 2024 16:23 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah sedang berupaya menyiapkan aturan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sejak 2021. Namun, pembahasan aturan tak kunjung rampung.

Ketua Dewan Kesehatan Rakyat Provinsi Banten, Argo Bani Putra, meminta pemerintah lebih serius untuk menggarap program ini sebagai contoh dari sistem kurasi yang jelas agar tidak ada penyalahan data.

Ia juga memaparkan, nantinya ketika terealisasi, program ini tidak merepotkan pekerja.

Baca juga : DPR Nilai Pentingnya Penerapan PBI Jamsostek Bagi Pekerja Informal

"Pekerja cukup melaporkan ke kantornya masing-masing dan bukan memotong gaji mereka melainkan seluruhnya di-cover oleh pemerintah," tegas Bani, Selasa (30/1/2024).

Bukan tanpa sebab, ia melanjutkan, birokrasi harus menghindari hal-hal yang berbelit dan perusahaan bertanggung jawab penuh atas hak para pekerjanya untuk program PBI Jamsostek.

"Mudah-mudahan dapat terealisasi pada 2024 dengan baik," harapnya.

Baca juga : Kumpulkan Pemuda Pancasila Purbalingga, Bamsoet Sosialisasi 4 Pilar MPR

Sejauh ini ini, skema penerima bantuan iuran (PBI) baru tersedia untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ada total 43,83 juta pekerja miskin dan tidak mampu yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI JKN, tetapi belum terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Oleh karena itu, program PBI Jamsostek diyakini dapat mendorong peningkatan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Baca juga : Pengamat Ketenagakerjaan: PBI Jamsostek Bisa Turunkan Angka Kemiskinan

Karena berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023-2024, diproyeksikan jumlah penduduk Indonesia yang bekerja mencapai angka 99 juta orang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.