Dark/Light Mode

Hadapi Krisis Iklim

Aksi Menteri Nurbaya Diperkuat Fatwa MUI

Kamis, 29 Februari 2024 07:30 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. (Foto: Antara)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Dia menegaskan, hingga saat ini untuk penanganan iklim khususnya Folu Netsink 2030 Indonesia masih sangat besar didukung oleh kekuatan dana Pemerintah dan dari aktivitas masyarakat.

“Terutama FoLU yang telah menjadi bagian dari aktivitas kehidupan sehari-hari menyang­kut interaksi manusia Indonesia dengan alamnya,” katanya.

Langkah KLHK dalam meng­hadapi krisis iklim diharapkan semakin kuat setelah terbit­nya Fatwa MUI Nomor 86 Tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global. Fatwa tersebut telah diu­mumkan KLHK melalui website resminya.

Baca juga : KPU Laksanakan 1.521 TPS

Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI Hayu Prabowo mengatakan, ketentuan dalam fatwa tersebut untuk mencegah terjadinya krisis iklim.

Ulama sepakat mengharam­kan segala bentuk tindakan yang menyebabkan terjadinya kerusakan alam, deforestasi (penggundulan hutan) dan pem­bakaran hutan dan lahan yang berdampak pada krisis iklim. Sebab itu, kinerja mengatasi kri­sis iklim harus semakin gencar dijalankan.

"Fatwa ini juga mewajibkan upaya mitigasi dan adaptasi ter­hadap perubahan iklim, mengurangi jejak karbon yang bukan kebutuhan pokok serta melaku­kan upaya transisi energi yang berkeadilan," katanya.

Baca juga : KPU DKI Buka Lowongan

Dia menerangkan, dalam proses penyusunan fatwa ini, komisi fatwa bersama lembaga pengusul melakukan kunjungan lapangan.

Dari kunjungan itu dikumpul­kan bukti empiris mengenai pe­nyebab dan dampak perubahan iklim di lapangan.

Selain itu, dalam proses pem­bahasan fatwa, sudah dilakukan focus group discussion dengan berbagai pemangku kepentingan. Baik dari Pemerintah, akademisi, dunia usaha dan masyarakat yang secara aktif memberikan masukan serta ru­jukan ilmiah.

Baca juga : Duh, Backlog Makin Besar Nih

Dalam mengendalikan pe­rubahan iklim tersebut tidak mungkin hanya dilakukan Pemerintah Pusat. Dia mendo­rong adanya penguatan usaha kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Sementara, Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin mengakui upaya Indonesia yang sangat mengesankandalam upaya penguranganemisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 29/2/2024 dengan judul Hadapi Krisis Iklim, Aksi Menteri Nurbaya Diperkuat Fatwa MUI       

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.