Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar
- Dipolisikan Nurul Ghufron, Ketua Dewas: Kami Sama Sekali Nggak Takut!
- KPK Lelang 2 Mobil Jeep Cherokee Milik Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi
- Gempa Terkini Magnitudo 5,3 Guncang Papua, Getaran Terasa Hingga Mamberamo Raya
- TPPU SYL, KPK Sita Mobil Mercy Sprinter Dan New Jimny
Hadapi Krisis Iklim
Aksi Menteri Nurbaya Diperkuat Fatwa MUI
Kamis, 29 Februari 2024 07:30 WIB
Sebelumnya
Dia menegaskan, hingga saat ini untuk penanganan iklim khususnya Folu Netsink 2030 Indonesia masih sangat besar didukung oleh kekuatan dana Pemerintah dan dari aktivitas masyarakat.
“Terutama FoLU yang telah menjadi bagian dari aktivitas kehidupan sehari-hari menyangkut interaksi manusia Indonesia dengan alamnya,” katanya.
Langkah KLHK dalam menghadapi krisis iklim diharapkan semakin kuat setelah terbitnya Fatwa MUI Nomor 86 Tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global. Fatwa tersebut telah diumumkan KLHK melalui website resminya.
Baca juga : KPU Laksanakan 1.521 TPS
Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI Hayu Prabowo mengatakan, ketentuan dalam fatwa tersebut untuk mencegah terjadinya krisis iklim.
Ulama sepakat mengharamkan segala bentuk tindakan yang menyebabkan terjadinya kerusakan alam, deforestasi (penggundulan hutan) dan pembakaran hutan dan lahan yang berdampak pada krisis iklim. Sebab itu, kinerja mengatasi krisis iklim harus semakin gencar dijalankan.
"Fatwa ini juga mewajibkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, mengurangi jejak karbon yang bukan kebutuhan pokok serta melakukan upaya transisi energi yang berkeadilan," katanya.
Baca juga : KPU DKI Buka Lowongan
Dia menerangkan, dalam proses penyusunan fatwa ini, komisi fatwa bersama lembaga pengusul melakukan kunjungan lapangan.
Dari kunjungan itu dikumpulkan bukti empiris mengenai penyebab dan dampak perubahan iklim di lapangan.
Selain itu, dalam proses pembahasan fatwa, sudah dilakukan focus group discussion dengan berbagai pemangku kepentingan. Baik dari Pemerintah, akademisi, dunia usaha dan masyarakat yang secara aktif memberikan masukan serta rujukan ilmiah.
Baca juga : Duh, Backlog Makin Besar Nih
Dalam mengendalikan perubahan iklim tersebut tidak mungkin hanya dilakukan Pemerintah Pusat. Dia mendorong adanya penguatan usaha kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat.
Sementara, Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin mengakui upaya Indonesia yang sangat mengesankandalam upaya penguranganemisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 29/2/2024 dengan judul Hadapi Krisis Iklim, Aksi Menteri Nurbaya Diperkuat Fatwa MUI
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya