Dark/Light Mode

Pemerintah Gercep, Bahan Pokok Dijamin Aman, Insentif Kebijakan Ekonomi Disiapkan

Minggu, 15 Maret 2020 16:23 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan penjelasan soal kebijakan ekonomi di masa mewabahnya virus corona, Minggu (15/3). (Foto : Setpres)
Presiden Jokowi saat memberikan penjelasan soal kebijakan ekonomi di masa mewabahnya virus corona, Minggu (15/3). (Foto : Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah gerak cepat (gercep) dalam menjamin ketersediaan bahan pokok dalam mengatasi dampak ekonomi akibat Covid-19.

Pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi sejumlah dampak ekonomi yang akan muncul akibat penyebaran COVID-19 yang terus meluas.

Dampak ekonomi ini, kata Presiden Joko Widodo tidak hanya dirasakan oleh Indonesia tapi juga ekonomi dunia. "Pandemik Covid19 ini telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan signifikan, termasuk terhadap perekonomian Indonesia," kata Presiden Jokowi, Minggu (15/3).

Baca juga : Alih Fungsi Lahan Pertanian Rusak Ekologi Pedesaan

Pemerintah, lanjut Jokowi telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini. Antara lain soal kebutuhan pokok masyarakat.

"Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," jamin Jokowi.

Pemerintah, sebutnya juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi, sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekomian dan jajaran menteri perekonomian sebelumnya. Antara lain, relaksasi PPh pasal 21 ditanggung pemerintah diberikan 6 bulan. 

Baca juga : Pemerintah Atur Arah Rujukan Pasien ke 8 RS di Jakarta

Relaksasi juga diberikan untuk PPh pasal 22 impor yang berlaku 19 sektor pengolahan dan restitusi PPh diberikan tanpa audit dan tanpa plafon untuk industri orientasi ekspor, berlaku enam bulan.

Pemerintah juga memberikan potongan PPh pasal 25 sebesar 30 persen, dan relaksasi bea masuk sektor industri. Larangan terbatas untuk 443 HS produk ikan dan non ikan, industri kehutanan.

Lebih lanjut bahan pangan strategis, industri garam, gula, dan tepung juga dilonggarkan oleh pemerintah. Relaksasi ini diperuntukkan bagi reputable trader yang mempunyai kepatuhan tinggi. "Untuk menjaga agar kegiatan dunia usaha tetap berjalan seperti biasa," tutur Jokowi.

Baca juga : KLHK Optimis Omnibus Law Cipta Kerja Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Mantan Wali Kota Solo itu juga meminta kepada Kepala Daerah untuk mendukung kebijakan tersebut dan melakukan kebijakan yang memadai di daerah.

"Saya dan seluruh jajaran kabinet terus bekerja keras untuk menyiapkan dan menjaga Indonesia dari penyebaran Covid19 dan meminimalkan implikasinya terhadap perekonomian Indonesia," pungkas Jokowi. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.