Dark/Light Mode

Menhub Kaji Penyesuaian Tarif Transportasi Umum Di Masa Pandemi

Selasa, 16 Juni 2020 17:07 WIB
Pemerintah tengah mengkaji kenaikan tarif transportasi umum.
Pemerintah tengah mengkaji kenaikan tarif transportasi umum.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tengah menimbang-nimbang skema tarif transportasi yang tepat di masa new normal.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menegaskan, dalam setiap kebijakan tidak bisa memutuskannya sendiri. Menurutnya, koordinasi lintas sektor dibutuhkan agar tak ada yang tumpang tindih.

"Sebagai contoh, tidak mungkin Kemenkes sendiri, tidak mungkin Kemenhub sendiri, oleh karenanya secara hierarkis ada Gugus Tugas. Di waktu yang sama, saya sedang bahas tarif dan data-data transportasi. Setelah ini, saya harus pindah ke tempat lain," katanya dalam acara forum diskusi yang digelar secara virtual, Selasa (16/06).

Menhub menjelaskan, perlu adanya keseimbangan antara tarif angkutan di masa new normal dengan tingkat okupansi. Apalagi, transportasi publik saat ini dibatasi kapasitas angkutnya. 

"Kita sedang memetakan apa yang terjadi dari sektor perhubungan, berapa okupansi daripada moda-moda tersebut, apakah moda-moda itu survive," ujarnya.

Menhub mengungkapkan, tingkat okupansi di semua moda transportasi masih rendah. Transportasi udara dan kereta api baru mampu terisi 10 persen.

Baca juga : Pengamat: Restrukturisasi BUMN Itu Cara Adaptasi di Tengah Pandemi

"Yang sudah mendekati 30 persen itu angkutan dalam kota seperti Kereta Rel Listrik (KRL). LRT dari 1 juta sudah mendekati 300 ribu," ungkapnya.

Rendahnya, okupansi ini, kata Menhub, sangat berdampak pada bisnis transportasi. Karena, penerimaan para operator otomatis akan ikut turun.

"Masalahnya okupansi turun, maka penerimaan dari sektor perhubungan juga turun. Ini fakta yang harus ditinjau bersama-sama bagaimana ada solusi. Kami sektor perhubungan menjadikan kesehatan sebagai panglima, tidak dibayangkan sekarang di Beijing ada second wave virus Corona, kami tak ingin ini terjadi. Kami harapkan bisa selesai  September 2020," tuturnya.

Mantan Dirut Angkasa Pura ll ini menegaskan, disatu sisi kesehatan tetap harus diatas segalanya. Sementara, di sisi lain, kepentingan bangsa harus maju tidak boleh tertunda.

Ia melihat banyak masyarakat terutama yang bergerak di UMKM dan akar rumput, mulai memiliki masalah ekonomi akibat pembatasan sosial yang cukup lama. Nah, sektor transportasi dibuat lebih longgar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Ridwan Djamaluddin mengizinkan maskapai menaikkan harga tiket pesawat. 

Baca juga : Gubernur Anies Perketat PSBB Transisi Saat Pandemi

Ridwan mengatakan, saat ini maskapai harus menanggung biaya lebih karena pesawat tidak lagi bisa mengangkut penumpang secara penuh sebagai imbas pandemi Covid-19.

“Dibuka peluang untuk menaikkan harga tiket. Boleh terbang kapasitas maksimum 70 persen. Kalau nggak cukup mencukupi biaya operasional, dibuka peluang menaikkan harga tiket," katanya.

Menurutnya, maskapai tetap harus memastikan bisa bertahan selama pandemi meski harus menanggung biaya operasional lebih besar karena tidak bisa mengangkut penumpang secara penuh.

Di sisi lain, Ridwan juga merujuk pada adanya ruang kenaikan harga tiket yang dimungkinkan oleh sistem tarif batas atas.

Ridwan mempersilakan maskapai memanfaatkan ruang kenaikan harga tiket yang masih bisa ditempuh maskapai.

“Tarif tiket silakan dimanfaatkan peluang kenaikan harga tiket dengan batas atas," ucapnya.

Baca juga : Stand Up Komedian Marshel Tampil Online di Masa Pandemi

Sementara Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, rasanya tidak tepat jika hal tersebut dilakukan meski harus bertahan karena dampak pandemi Covid-19.

"Kalau masyarakat sepakat naik, ya kita akan naikkin sedikit. Tapi kalau kemudian penolakan terlalu besar, kami juga tidak ingin itu terjadi," katanya.

Namun, Irfan mengaku, senang jika dapat izin dari pemerintah untuk menaikkan harga tiket."Mau naikkin harga? Oh senang sekali kalau pemerintah membolehkan, kami mau, dan masyarakat yang mau naik pesawat juga bersedia dinaikkan harganya," ujarnya. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.