Dark/Light Mode

Utang Pemerintah Kita Cuma 4.500 T, Amerika 309.000 T

Jumat, 22 Februari 2019 07:20 WIB
Ilustrasi utang. (Foto: The Guardian)
Ilustrasi utang. (Foto: The Guardian)

RM.id  Rakyat Merdeka - Topik utang kembali menghangat setelah Kementerian Keuangan merilis jumlah utang pemerintah yang terbaru. Dari data diketahui, utang pemerintah per akhir Januari nyaris menyentuh Rp 4.500 triliun.

Di waktu bersamaan, Amerika Serikat juga merilis jumlah utang pemerintahannya Rp 309 ribu triliun.

Data Kemenkeu menyebutkan, utang pemerintah per akhir Januari 2019 berjumlah Rp 4.498,56 triliun, atau meningkat 13,64 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar Rp 3.958 triliun.

Jumlah utang per Januari 2019 naik Rp 80,26 triliun, dari posisi Desember 2018 sebesar Rp 4.418,3 triliun, atau naik Rp 539,9 triliun dibandingkan posisi Januari 2018. Pada akhir 2014, posisi utang pemerintah berada di Rp 2.608,78 triliun.

Baca juga : Pemerintah Usulkan Tarif MRT Rp8.500 – Rp10.000

Utang pemerintah sebagian besar dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 3.702 triliun atau 82,31 persen dari total utang pemerintah. Utang pemerintah dalam bentuk SBN mencatat kenaikan 15,48 persen dari periode yang sama tahun lalu Rp 3.206,28 triliun. Kemudian, sisa utang Rp 795,79 triliun berasal dari pinjaman biasa seperti pinjaman luar negeri dan dalam negeri.

Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan posisi utang pemerintah adalah penarikan pembiayaan yang signifikan di awal tahun. Kemenkeu menyatakan, dalam komponen pembiayaan utang secara bruto, anggaran untuk pembayarannya telah disiapkan. Khususnya, pada utang yang jatuh tempo.

"Sehingga, kecil kemungkinan pemerintah tidak dapat melunasi kewajibannya," tulis Kemenkeu, dalam siaran pers yang diterima redaksi Rabu (20/2).

Jika ditotal, jumlah utang semasa pemerintahan Jokowi-JK sudah mencapai Rp 1.889,78 triliun, sejak akhir 2014 hingga Januari 2019. Kenaikan utang ini menambah rasio utang pemerintah terhadap PDB menjadi 30,1 persen.

Baca juga : Siapkan Rp 400 M, ESDM Siap Pasang 200.000 Unit PJU-TS

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, rasio utang terhadap PDB dianggap masih lebih rendah, dibandingkan batas dalam Undang-Undang tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen. Jadi PDB masih menutupi hampir 4 kali dari jumlah utang pemerintah saat ini.

Sebelumnya, kritik soal utang menjadi topik yang terus menghangat di era pemerintahan Jokowi-JK. Berbagai istilah panas mencuat. Teranyar, istilah yang dilontarkan Prabowo Subianto, yang mengistilahkan Menteri Keuangan sebagai Menteri Pencetak Utang.

Penyebutan itu karena utang pemerintah terus bertambah banyak. Seperti di Tanah Air, persoalan utang di Amerika Serikat (AS) juga menjadi sorotan publik. Apalagi, dari rilis terbaru diketahui utang Amerika sudah mencapai 22 triliun dolar AS, atau setara Rp 309.388 triliun.

Besarnya utang ini mendapat kritikan. Seorang warga AS bernama Ian Hammond menyindir pemerintahan Donald Trump dengan membuat petisi di situs Change.org. Dia membuat petisi untuk menjual negara bagian Montana kepada Kanada, seharga 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 14.063 triliun. Hasil penjualan negara bagian itu digunakan untuk menyawer utang pemerintah.

Baca juga : Anies: Pemerintah Butuh Tekanan Pers

Menanggapi hal ini, Ekonom Senior Perbanas Institute Dradjad H Wibowo mengatakan, meski utang AS jauh berada di atas PDB, namun utang negara adidaya itu tergolong aman. Ada dua faktor yang menyebabkan. Pertama, rasio penerimaan pajak mereka terhadap PDB (rasio pajak) tinggi. Rasio pajak AS sekitar 26 persen.

Kedua, investor dunia memiliki kepercayaan yang sangat tinggi kepada AS. Sehingga investor dunia pun cenderung terus membeli surat utang baru mereka. Padahal, bunga surat utang mereka relatif sangat rendah.

Sementara di Indonesia, rasio pajak selama ini terus berkutat di level 11-12 persen. Angka ini yang terendah di antara negara anggota G20, bahkan tergolong rendah di dunia. Padahal, pajak penghasilan di Indonesia tergolong tinggi di dunia dan lumayan memberatkan bagi perusahaan maupun pribadi. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.