Dark/Light Mode

21,7 Juta Nomor Ponsel Siswa Sudah Daftar Bantuan Kuota Internet

Jumat, 11 September 2020 19:50 WIB
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 21,7 juta nomor ponsel siswa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk menerima program bantuan kuota internet. Hal ini diungkap Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani.

"Hingga hari ini, berdasarkan Dapodik Kemendikbud, jumlah data nomor ponsel yang sudah terdaftar sebanyak 21,7 juta nomor dari 44 juta siswa dan 2,8 juta nomor dari 3,3 juta guru di Indonesia," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Sementara itu, untuk mahasiswa, nomor ponsel yang telah terdaftar sebanyak 2,7 juta nomor dari 8 juta mahasiswa, dan dosen 161.000 dari 250.000 dosen. Evy menjelaskan, program bantuan kuota internet tersebut untuk memfasilitasi pembelajaran daring guru dan siswa, khususnya di masa pandemi.

Baca juga : Nadiem Mau Beli Kuota Internet Rp 7,2 Triliun

"Kebijakan bantuan kuota internet bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa adalah upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat. Terkait tantangan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19," katanya.

Evy menjelaskan, implementasi kebijakan (pemberian kuota internet) itu dapat berjalan baik melalui kolaborasi pemerintah dan industri telekomunikasi. "Kemendikbud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, atas komitmen industri yang menggambarkan kepekaan industri, bahwa kondisi pandemi ini merupakan kesempatan bagi semua elemen bangsa untuk bergotong royong mengatasi permasalahan bangsa, termasuk pendidikan," terangnya.

Sementara Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie mengatakan, tahapan berikutnya adalah proses verifikasi dan validasi (verval) untuk memastikan kebenaran nomor ponsel sebagai data dasar penyaluran bantuan.

Baca juga : Perlunya Harmonisasi antara Pembangunan dan APBN Seret

“Pada tahap verval ini, kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh kepala sekolah, dan pimpinan perguruan tinggi. Ini demi memastikan, bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi COVID-19," jelasnya.

Tahapan yang dilakukan pada proses verval, lanjut Hasan, juga melibatkan perusahaan telekomunikasi, untuk memastikan bahwa nomor yang didaftarkan tersebut aktif. Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk pemberian kuota internet yang akan disalurkan melalui nomor ponsel yang terdaftar pada Dapodik dan PD-Dikti.

Dia mengapresiasi masyarakat yang menyambut baik atas program ini. "Sejauh ini, bantuan kuota internet ini disambut baik oleh masyarakat. Trafik akses laman yang cukup tinggi setiap harinya," kata Hasan.

Baca juga : Desie Tampung Curhat Warga Sulitnya Dapat Kartu Lansia Hingga Masalah Kuota Internet

Kemendikbud, lanjutnya, akan terus berupaya mengoptimalkan infrastruktur agar mempermudah para operator Dapodik dan PD-Dikti dalam melakukan proses penginputan data. "Kemendikbud akan terus melakukan perbaikan pada aplikasi dan sistem, sehingga penginputan data ponsel ini berjalan dengan baik dan lancar," kata Hasan lagi. [KW]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.