Dark/Light Mode

Laporan Dari Wisma Atlet

Pasien Covid Turun, Alhamdulillah... Insentif Nakes Belum Turun, Ya Allah...

Minggu, 9 Mei 2021 07:50 WIB
Sejumlah pasien positif Covid-19 mengambil hidangan makan dan obat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)
Sejumlah pasien positif Covid-19 mengambil hidangan makan dan obat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)

 Sebelumnya 
Namun, Trisa menjelaskan, pencairan insentif tersebut tidak dilakukan semuanya secara langsung, tapi melalui beberapa tahapan. Untuk insentif Januari 2021 dibagi menjadi dua tahap dengan yang pertama telah dicairkan untuk 2.090 orang dengan anggaran Rp 13,37 miliar pada 13 April 2021. Sementara tahap kedua untuk insentif Januari 2021 untuk 1.051 relawan dengan anggaran Rp 8,09 miliar.

Dia menjelaskan bahwa tahap kedua insentif Januari 2021 telah melalui perbaikan. “Mudah-mudahan ini sudah bisa menjadi harapan karena sudah kami perbaiki,” tambah Trisa.

Untuk Februari 2021, insentif yang akan dicairkan sebesar Rp18,28 miliar untuk 2.499 tenaga relawan dan sudah dalam proses perbaikan, tinggal menunggu persetujuan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian untuk Maret 2021, akan dicairkan insentif kepada 2.457 relawan dengan total anggaran Rp 18,21 miliar.

Baca juga : Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Alhamdulillah Strukturnya Sehat

Anggota Komisi IX DPR, Intan Fauzi menyayangkan langkah pemerintah yang belum juga mencairkan dana insentif untuk para nakes di tahun 2020. Kata dia, harusnya insentif tahun lalu sudah di tangan para nakes. Sebab, selain verifikasi sudah diproses, anggarannya juga sudah disiapkan.

“Memang pada tahun 2020 ada tunggakan sekitar Rp 475 miliar, tapi sudah diproses. Dan harusnya sudah cair,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Politisi PAN itu juga berharap, tunggakan pada Januari hingga Maret 2021 harus diselesaikan. Apalagi, hingga kini para nakes masih berjibaku dalam penanganan Covid-19 di negeri ini. “Karena itu, kami minta segera dibayar lah,” harapnya.

Baca juga : Vaksin Jadi Barang Langka Kita Wajib Disiplin Prokes

Intan berharap, agar persoalan insentif itu tidak memengaruhi kinerja para nakes dalam menangani pasien Covid-19. Penanganan Covid-19 harus tetap maksimal.“Tapi karena anggarannya ada dan besar, maka sudah jadi kewajiban pemerintah untuk membayar insentif nakes. Insentif itu sangat berarti bagi mereka para nakes,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi mengatakan, insentif nakes masih ada yang belum cair hingga saat ini karena terkendala regulasi. Menurutnya, insentif nakes saat ini ada yang diberikan melalui fasilitas kesehatan (faskes) dan ada melalui pemerintah daerah (Pemda).

Selain itu, ada pula perbedaan insentif bagi nakes yang masih pendidikan spesialis dan bekerja di rumah sakit rujukan Covid-19. Sebab, insentif untuk nakes itu akan menggunakan skema by name dan by address.

Baca juga : Gibran Kesal Juga Sedih

“Ini saya kira perlu ada regulasi tegas yang menyatakan, jika itu melalui faskes atau melalui pemerintah daerah, maka harus ada ketegasan. Siapa yang berhak menerima,” ucapnya.

Kemudian, Adib menyebutkan, ada beberapa kasus terkait insentif yang perlu dikaji kembali karena ada beberapa persoalan di lapangan. Salah satunya, tidak tercantum insentif untuk unsur nonkesehatan yang membantu pelayanan kesehatan penanganan Covid-19. Pasalnya, dalam Permenkes Nomor 477 Tahun 2020 hanya mengatur tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.