Dark/Light Mode

Koordinasi Binwas Lemah

Kemendagri Akui Otda Masih Gagal

Kamis, 2 Mei 2019 08:42 WIB
Setjen Kemendagri Hadi Prabowo
Setjen Kemendagri Hadi Prabowo

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembinaan dan pengawasan (binwas), masih lemah. Akibatnya, pelaksanaan otonomi daerah tidak berjalan baik. Kualitas sumber daya manusia (SDM) pun harus ditingkatkan. 

Hal itu diungkapkan, Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo. Menurutnya, binwas merupakan amanat dari Pancasila, UUD 1945 Pasal 18, Undang Undang Nomor. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dijelaskan, dalam konteks otonomi daerah, pembinaan adalah upaya yang dilakukan pemerintah pusat untuk memfasilitasi proses pelaksanaan otonomi, dan pengawasan yang tepat untuk pemerintah daerah, serta sangat penting terkait efektivitas operasi pemerintah daerah otonomi. 

Hanya saja, kondisi binwas saat ini masih belum maksimal terlihat dari tidak adanya koordinasi binwas umum dan teknis antara Kemendagri dan Kementerian/Lembaga Negara. 

Baca juga : Korban Tewas Bom Paskah Tembus 359, Intelijen Sri Lanka Memble

"Program binwas juga tidak terencana secara komprehensif dan cenderung sporadis dengan mengedepankan ego sektoral yang berakibat pada daerah seringkali merasa kesulitan dan kerepotan mendapatkan binwas dari beberapa lembaga dengan waktu yang tidak terkoordinasi," kata Hadi, di Jakarta. 

Hadi menilai, lemahnya binwas bisa terlihat dari  kinerja penyelenggaraan pemerintahan, baik provinsi, kabupaten/kota yang cenderung fluktuatif dalam tiga tahun terakhir.

Selain itu, bisa dilihat dari pengelolaan keuangan daerah yang walaupun semakin baik, seperti yang ditunjukkan peningkatan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di provinsi, kabupaten dan kota, namun berbanding  terbalik dengan banyaknya kepala daerah/wakil kepala daerah yang terjerat kasus hukum. 

Pada 2016-2018, terdapat 96 kepala daerah  yang bermasalah hukum, di mana kasus korupsi menjadi kasus yang paling banyak yaitu 43 kasus.Hadi mengungkapkan, semakin   pembinaan dan pengawasan terhadap pemda akan semakin efektif pelaksanaan otonomi daerah.

Baca juga : Utang Luar Negeri Kita Masih Aman Terkendali

“Semakin baik implementasi kebijaksanaan, pembinaan dan pengawasan akan semakin efektif pelaksanaan otda, dan sebaliknya,” katanya 

Selain itu, diakuinya kualitas sumber daya manusia di pemerintahan daerah otonom masih jauh dari harapan. Karena itu, Hadi menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM untuk efektifitas pelaksanaan otonomi daerah. 

“Kondisi SDM hari ini dipengaruhi oleh faktor kebijakan masa lalu dan politis. Kapasitas, kompetensi, dan keahlian harus dimiliki untuk menentukan efektifitas pelaksanaan otda,” urainya. 

Untuk itu, menurut Hadi, diperlukan peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis dan managemen talenta untuk melihat kesiapan SDM dalam menerima tanggung jawab ke depan.

Baca juga : Mafia Impor Bawang Putih Masih Gentayangan Tuh!

“Jangan sampai tanpa pelatihan dan keterampilan mendapatkan jabatan yang tinggi, khawatir ke depan tidak mampu menyelesaikan masalah internal maupun eksternal,” paparnya.

Tak hanya itu, jenjang pendidikan juga harus diperhatikan agar setiap jenjang jabatan yang diisi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memiliki kapasitas yang sesuai. Meski demikian, monitoring oleh pemerintah pusat di era keterbukaan tetap diperlukan.

“Jenjang pendidikan harus diperhatikan. Era keterbukaan yang sudah dikembangkan oleh Pak Jokowi akan memberikan kesempatan untuk seleksi, tinggal Pemerintah Pusat harus memonitor," tegas Hadi. (DIR)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.