Dark/Light Mode

Penjara 12 Tahun Menanti

Bandingnya Ditolak, Najib Terus Melawan

Kamis, 9 Desember 2021 06:35 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak divonis bui 12 tahun karena skandal korupsi 1MDB. (Foto: Istimewa).
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak divonis bui 12 tahun karena skandal korupsi 1MDB. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Pada briefing virtual setelah putusan hukumnya, Najib mengaku kecewa. Ia akan mengajukan banding ke Pengadilan Federal. Ia bersikeras tidak tahu menahu terkait dana yang masuk ke rekeningnya.

“Saya tidak memerintahkan siapapun memindahkan 42 juta Ringgit (Rp 142 miliar) ke rekening saya,” katanya.

Baca juga : Kalah Banding Kasus Korupsi, Hakim Sebut Najib Bikin Malu Negara

Najib mendirikan 1MDB tak lama setelah menjabat pada 2009. Ia terus membantah terlibat dalam skandal korupsi terbesar negeri jiran tersebut. Ia mengatakan, tuduhan terhadapnya bersifat politis.

Ia baru saja kembali dari Singapura setelah sebelumnya pengadilan mengabulkan permintaannya mengunjungi putrinya yang baru saja melahirkan.

Baca juga : Permudah PMI, Kemnaker Bangun LTSA Di Polewali Mandar

Meski terjerat skandal korupsi, Najib masih berpengaruh dalam politik Malaysia. Bahkan partainya, Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), bangkit kembali dalam pemilu setelah terpuruk pada 2018.

UMNO kembali ke Pemerintahan pada Maret 2020 sebagai bagian koalisi baru yang mengambil alih kekuasaan Pemerintah yang memenangi Pemilu 2018. Pada Agustus, UMNO kembali memegang tampuk kekuasaan setelah Ismail Sabri Yaakob dari partai tersebut diangkat sebagai PM Malaysia.

Baca juga : Partai Golkar Mulai Gaspol

Sementara anggota parlemen dari kubu oposisi menyambut baik penolakan banding yang diajukan Najib. “Ini keputusan penting yang memiliki implikasi politik langsung,” kata anggota parlemen oposisi, Wong Chen di Twitter.

“Putusan ini berarti, Najib tidak akan bisa mencalonkan diri jika ada pemilihan awal tahun depan,” sambung Chen sebagaimana dilansir Reuters. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.