Dark/Light Mode

PM Morrison: Visa Djokovic Dibatalkan Demi Keamanan Warga Australia

Jumat, 14 Januari 2022 16:39 WIB
PM Australia Scott Morrison (Foto: Istimewa)
PM Australia Scott Morrison (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison menegaskan, keputusan Menteri Imigrasi Alex Hawke membatalkan visa superstar tenis asal Serbia Novak Djokovic, ditujukan untuk memastikan perlindungan bagi warga Negeri Kanguru di masa pandemi Covid-19.

"Keputusan Menteri Imigrasi membatalkan visa Djokovic, telah diambil dengan sangat hati-hati. Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan ketertiban, yang berbasis kepentingan umum," ujar Morrison dalam keterangannya, seperti dikutip CNN, Jumat (14/1).

Morrison menambahkan, seluruh warga Australia telah merasakan sulitnya hidup akibat terdampak pandemi Covid. Demi menyelamatkan nyawa dan penghidupan, seluruh warga Australia pun bersatu. Menjalankan protokol kesehatan, mematuhi aturan pembatasan, dan bersegera untuk divaksin.

Baca juga : Soal Visa Djokovic, PM Australia Ogah Komentar

"Bersama-sama, kita telah berhasil mengantar Australia mencapai tingkat kematian terendah, ekonomi terkuat,dan tingkat vaksinasi tertinggi," tuturnya.

Semua itu berhasil diwujudkan berkat pengorbanan seluruh warga Negeri Kanguru. Sebagai balasan, pemerintah Australia harus bisa memberikan perlindungan kepada seluruh warganya.

"Inilah yang menjadi dasar Menteri Imigrasi mengambil keputusan pada hari ini. Kami harus memastikan warga Australia aman, terlindungi. Penjagaan yang ketat di perbatasan, terbukti mampu menjamin keamanan warga Australia, sebelum dan di saat pandemi," beber Morrison.

Baca juga : Pembatalan Visa Djokovic Dicabut, PM Morrison Dibilang Nggak Kompeten

"Berhubung proses hukum ini masih berlangsung, saya tidak akan berkomentar lebih jauh," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi Australia Alex Hawke memutuskan untuk kembali mencabut visa Djokovic, Jumat (14/1).

Keputusan ini datang, empat hari setelah superstar tenis asal Serbia itu dinyatakan menang banding di pengadilan dan dibebaskan dari tahanan imigrasi, pada Senin (10/1).

Baca juga : Sidang Sengketa Visa, Djokovic Keukeuh Pakai Alasan Sudah Kena Covid

Seperti diketahui, sebelum menjalani sidang banding, visa Djokovic telah dibatalkan pada 6 Januari 2022. Saat ia tiba di Melbourne, untuk berlaga di turnamen bergengsi Australian Open.

Visa tersebut dibatalkan, karena Djokovic hanya bermodal surat pengecualian medis, sebagai pengganti sertifikat vaksin. Sementara Australia, mensyaratkan WNA telah divaksin Covid, untuk memasuki wilayah negaranya.

Pembatalan ini mengubur mimpi Djokovic untuk berlaga di Australian Open yang akan dihelat pada 17 Januari mendatang, dan mencetak rekor grand slam ke-21. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.