Dark/Light Mode

Duh, Dalam Dua Bulan 278 WNI Ketangkap Masuk Malaysia Secara Ilegal

Kamis, 10 Februari 2022 23:42 WIB
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono (tengah) meninjau ruang Pelayanan Kekonsuleran dan Keimigrasian di Konsulat RI di Tawau, Sabah, Malaysia, 17 Desember 2021. (Foto Facebook/Konsulat RI Tawau)
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono (tengah) meninjau ruang Pelayanan Kekonsuleran dan Keimigrasian di Konsulat RI di Tawau, Sabah, Malaysia, 17 Desember 2021. (Foto Facebook/Konsulat RI Tawau)

RM.id  Rakyat Merdeka - Upaya Warga Negara Indonesia (WNI) masuk Malaysia secara ilegal masih terus terjadi. Kementerian Luar Negeri mencatat, awal tahun hingga Februari 2022, tak kurang dari 278 WNI tertangkap lantaran mencoba memasuki wilayah negeri jiran tidak sesuai prosedur.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Judha Nugraha mengatakan dalam jumpa pers virtual, Kamis (10/2), Data itu merupakan informasi dari Konsulat Republik Indonesia Tawau.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada 2021 jumlah WNI yang berupaya masuk Malaysia secara ilegal meningkat hingga 146 persen dibanding 2020. Peningkatan itu, dari Sumatera dan Kepulauan Riau menuju semenanjung Malaysia.

Baca juga : Kapal Pembawa WNI Kembali Karam Di Malaysia, 5 Orang Meninggal Dan 1 Hilang

Dari adanya hitung-hitungan itu, menurut Judha, persentase lonjakan jumlah WNI yang berupaya masuk Malaysia secara ilegal bisa jadi jauh lebih besar. 

"Ini adalah fenomena gunung es. Itu angka yang kita ketahui, yang sebenarnya angkanya jauh lebih besar," tegas Judha. Angka yang didapat saat ini hanya berdasarkan pada jumlah WNI yang tertangkap dan teridentifikasi aparat kedua negara.

Ia menekankan, kedua negara perlu melakukan penanganan agar kasus serupa tidak terus terjadi. Yakni dengan pengawasan perbatasan yang lebih ketat, penegakan hukum yang tegas terhadap pihak yang memberangkatkan, serta penegakan hukum kepada majikan yang mempekerjakan pekerja asing ilegal.

Baca juga : KKP Tangkap Kapal Ikan Asal Malaysia Di Selat Malaka

Judha juga menjelaskan mengenai korban kapal tenggelam pada 17 dan 20 Januari 2022 di Malaysia. Menurutnya, 12 jenazah yang teridentifikasi WNI sudah diserahkan kembali ke keluarga. "Jenazah-jenazah yang sudah teridentifikasi sebagai WNI, sudah difasilitasi proses pemulangan jenazah ke Tanah Air," kata Judha.

Sementara itu, sebanyak 25 WNI yang selamat dalam insiden kapal tenggelam pada Januari saat ini sedang menjalani proses hukum di Malaysia.

"KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan hukum dan memastikan mereka dapat hak-haknya secara penuh dan adil di sistem peradilan Malaysia," tandasnya.[MEL]

Baca juga : Polri Tetapkan Dua Tersangka Kapal Karam di Malaysia

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.