Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RI Larang Ekspor CPO Cs, Pengusaha India Teriak, 290.000 Ton Minyak Sawit Terbengkalai
Kamis, 28 April 2022 22:30 WIB
Sebelumnya
Peraturan Kementerian Perdagangan yang dikeluarkan pada Rabu (27/4) menyebutkan, eksportir yang telah mendapatkan izin bea cukai paling lambat 27 April masih dapat mengirimkan produknya. Masih menurut peraturan yang diumumkan, larangan ekspor akan ditinjau setiap bulan atau sesering yang diperlukan.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan, dengan pemberitahuan singkat tentang larangan tersebut, tidak mungkin eksportir bisa terburu-buru mengeluarkan produknya.
Baca juga : Puan: Larangan Ekspor CPO Harus Mampu Jawab Kelangkaan Migor Dan Stabilkan Harga
"Tidak mungkin mendapatkan kapal secara instan, semuanya pasti sudah dipesan," katanya.
Pembatasan Indonesia telah menaikkan harga minyak nabati global karena pasokan sebelumnya juga tersendat gara-gara kekeringan dan kurangnya stok setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Baca juga : Anis Matta Dukung Larangan Ekspor CPO Dan Minyak Goreng
Beberapa pelaku industri berharap, larangan ekspor minyak sawit Indonesia kemungkinan tidak akan berlangsung lebih dari sebulan. Karena terbatasnya infrastruktur untuk menyimpan surplus minyak dan karena meningkatnya tekanan dari pembeli untuk melanjutkan pengiriman.
Pemerintah Indonesia mengatakan, larangan itu akan tetap berlaku sampai harga minyak goreng curah turun menjadi Rp14.000 per liter.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya