Dark/Light Mode

Perpusnas Beri Penjelasan Mengenai Anggaran Rp 9,5 Miliar

Sabtu, 29 April 2023 08:07 WIB
Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpusnas, Adin Bondar (Foto: Dok. Perpusnas)
Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpusnas, Adin Bondar (Foto: Dok. Perpusnas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memberikan penjelasan mengenai penggunaan anggaran Rp 9,5 miliar dalam rangkaian program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Sebelumnya, penggunaan anggaran ini sempat ramai diperbincangkan setelah dicuitkan akun Twitter @adionooo, Kamis (27/4).

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpusnas, Adin Bondar menyambut baik masukan dari setiap elemen masyarakat. Dia lalu menjelaskan, pagu anggaran Perpusnas dibahas tim ahli dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Komisi X DPR.

Perpustakaan memiliki tujuh peran dari 17 agenda SDGs dalam pembangunan global. Yakni menghapus kemiskinan, mengurangi kelaparan, kesehatan yang baik dan kesejahteraan, pendidikan bermutu, kesetaraan gender, akses air bersih dan sanitasi, serta energi bersih dan terjangkau.

“Tujuh aspek yang sangat luar biasa dari tujuh belas agenda SGDs yang bisa dilakukan percepatannya oleh perpustakaan, menjadikan kegemaran membaca dan literasi menjadi satu gerakan nasional sekaligus gerakan sosial yang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota, dan juga masyarakat. Sehingga, kegemaran membaca dan literasi adalah tanggung jawab bersama,” terangnya, di Jakarta, Jumat (28/4).

Adin menjelaskan, anggaran Rp 9,5 miliar yang menjadi sorotan bukan untuk anggaran rutin rapat kantor. Dia memastikan, Perpusnas tidak pernah menggunakan anggaran sebesar itu hanya untuk rapat rutin. Anggaran dimaksud untuk penyelenggaraan kegiatan Stakeholder Meeting Nasional (SMN) yang merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) sebagai kegiatan prioritas pembangunan nasional 2020-2024 untuk membantu UMKM Koperasi dan Ekonomi Kreatif dalam pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19.

Baca juga : KPK Sudah Sita Aset Lukas Enembe Senilai Total Rp 200 Miliar

“Anggaran tersebut diperuntukkan mendatangkan peserta sejumlah 695 orang dari 38 provinsi, 136 Kabupaten/Kota, dan 450 desa, yang seluruh pembiayaan selama tiga hari ditanggung oleh Perpustakaan Nasional. Yang terdiri dari komponen-komponen seperti akomodasi, transportasi, materi, fasilitator daerah dan narasumber,” tambahnya.

SMN bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi para stakeholder untuk pelaksanaan TPBIS sebagai program prioritas nasional yang berkelanjutan, mendorong kegiatan TPBIS menjadi Gerakan Nasional Pembangunan Literasi di Indonesia, dan memfasilitasi penyusunan rencana kerja dan strategi program transformasi perpustakaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

TPBIS merupakan bagian dari program prioritas nasional dengan tujuan untuk memperkuat peran dan fungsi perpustakaan melalui peningkatan kualitas layanan perpustakaan umum. Dalam penguatan budaya literasi, secara nyata kegiatan TPBIS yang telah berjalan sejak tahun 2018 ini mengupayakan terjadinya peningkatan literasi masyarakat, kemandirian masyarakat sehingga masyarakat menjadi sejahtera.

Melalui kegiatan SMN, seluruh peserta diharapkan dapat menciptakan produk barang dan jasa yang dapat dipasarkan secara luas dan dapat meningkatkan kesejahteraan sebagai tindaklanjut pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19.

Sedangkan anggaran sebesar Rp 2 miliar digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan Gemilang Perpustakaan Nasional, yang merupakan puncak kegiatan dalam pemberian penghargaan tertinggi yang diberikan Perpusnas terhadap masyarakat yang telah berkontribusi besar dalam pengembangan perpustakaan dan literasi serta pembudayaan gemar membaca di Indonesia, sekaligus sebagai sarana promosi yang mengangkat citra perpustakaan dan pembudayaan kegemaran membaca masyarakat.

Baca juga : Dalam 3 Bulan BRI Cetak Laba Rp 15,56 Triliun

Adin menerangkan, penghargaan tertinggi dalam bidang perpustakaan dan pembudayaan kegemaran membaca ini diberikan kepada tokoh birokrat, tokoh masyarakat, pegiat literasi, media massa, jurnalis yang telah memberikan perhatian penuh kepada pengembangan perpustakaan dan pembudayaan kegemaran membaca di daerahnya masing-masing.

“Di ajang Gemilang Perpustakaan Nasional ini, juga diberikan penghargaan Lifetime Achievement kepada seorang tokoh yang telah mengabdikan seluruh hidupnya untuk pengembangan perpustakaan dan pembudayaan kegemaran membaca di Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, dalam acara ini juga diberikan apresiasi dan pembinaan prestasi terhadap pustakawan berprestasi tingkat nasional, perpustakaan umum/desa terbaik tingkat nasional, perpustakaan SMA terbaik tingkat nasional serta buku (pustaka) terbaik koleksi Deposit Perpusnas, lomba bertutur tingkat SD/SMP/SMA.

Apresiasi dan penghargaan juga diberikan kepada masyarakat yang telah merawat naskah kuno sehingga lestari hingga saat ini, kemudian para penerbit yang patuh terhadap amanat UU Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Acara tersebut juga didukung public figure untuk menghibur masyarakat.

Peserta Gemilang Perpustakaan Nasional dihadiri sebanyak 1.000 orang masyarakat, antara lain, terdiri dari pustakawan, pegiat literasi, pengelola perpustakaan, Kepala Dinas Perpustakaan dari Provinsi, Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di suatu gedung yang bisa menampung peserta dalam jumlah besar.

Baca juga : Perjuangan Ugik, Pedagang Gorengan Asal Madiun Dengan Kostum Roro Jonggrang

“Kami berharap klarifikasi dari Perpusnas ini memberikan penjelasan bahwa pemanfaatan anggaran Perpusnas digunakan untuk pengembangan perpustakaan dan peningkatan literasi masyarakat sehingga mampu untuk menciptakan barang/jasa yang berkualitas dan dapat digunakan dalam kompetisi global,” tuturnya.

Mengenai anggaran kendaraan dinas jabatan eselon I dengan pagu Rp 880 juta, Adin mengatakan, hal ini sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.