Dark/Light Mode

Buang Air Limbah PLTN Fukushima Ke Laut, Jepang Panen Protes

Sabtu, 26 Agustus 2023 03:32 WIB
Aktivis Korea Selatan melakukan protes di depan Kedutaan Besar Jepang di Seoul pada 22 Agustus 2023. Massa menentang keputusan Jepang untuk membuang air radioaktif yang telah diolah dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi, ke laut, 24 Agustus 2023. (Foto Kyodo)
Aktivis Korea Selatan melakukan protes di depan Kedutaan Besar Jepang di Seoul pada 22 Agustus 2023. Massa menentang keputusan Jepang untuk membuang air radioaktif yang telah diolah dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi, ke laut, 24 Agustus 2023. (Foto Kyodo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan Pemerintah Jepang membuang air limbah nuklir Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi, ke Samudra Pasifik mendapatkan protes keras dari dalam dan luar negeri. Tak hanya itu, masalah tersebut berdampak ke sektor perdagangan Negeri Sakura.

Meski mendapat tentangan dari masyarakat internasional dan warganya sendiri, Jepang tetap melepaskan secara bertahap air limbah nuklir dari PLTN Fukushima Daiichi. Indonesia pun didesak segera mengambil sikap tegas.

Baca juga : Tak Khawatir Limbah Nuklir Jepang, Warga Hong Kong Santai Makan Sushi

Koordinator Nasional Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin) Marthin Hadiwinata menganggap, pelepasan air “cucian” nuklir yang disebut Pemerintah Jepang sebagai air olahan adalah tindakan yang dapat berdampak kepada pencemaran perairan dan perikanan Indonesia. Hal tersebut merupakan kejahatan yang dapat dikategorikan pencemaran transnasional.

Dia menyebut, wilayah Indonesia terletak pada lintasan perbatasan perairan antara Samudera Hindia dan Pasifik. Pola arus bisa membawa air yang terkontaminasi tersebut masuk ke perairan Indonesia sehingga dampak lebih lanjut bisa terjadi.

Baca juga : Jepang Mulai Buang Limbah Radioaktif PLTN Fukushima Ke Samudera Pasifik

“Baik jangka pendek dalam rantai pangan perikanan, maupun jangka panjang akan terakumulasi dalam jaringan manusia,” ujar Marthin kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia menilai, tindakan Jepang tidak menghormati prinsip kehati-hatian. Pasalnya, masih terdapat keraguan dari sejumlah ahli atas ancaman yang bisa terjadi karena pelepasan air yang terkontaminasi radioaktif.

Baca juga : Danpuspom TNI: Mayor Dedi Unjuk Kekuatan, Berupaya Pengaruhi Proses Hukum

Marthin meminta, Pemerintah segera mengambil sikap. Salah satunya, memutus hubungan dagang terkait produk perikanan dari Jepang ke Indonesia. Selanjutnya, membawa isu ini ke forum internasional.

“Selain itu, Indonesia perlu mengangkat isu ini ke dalam forum sengketa internasional,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.