Dark/Light Mode

Surat Penangkapan Netanyahu Picu Polemik

Please, Hormati Putusan Mahkamah Internasional

Senin, 27 Mei 2024 06:20 WIB
Josep Borrell saat menghadiri pertemuan Parlemen Uni Eropa di Brussels, 9 Februari 2023. Foto: JOHN HYS/AFP
Josep Borrell saat menghadiri pertemuan Parlemen Uni Eropa di Brussels, 9 Februari 2023. Foto: JOHN HYS/AFP

RM.id  Rakyat Merdeka - Semua pihak dimbau menghormati proses hukum dugaan kejahatan perang dilakukan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan petinggi Hamas atas perang di Gaza, yang sedang diadili di Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE) Josep Borrell meminta kepada seluruh pemimpin negara anggota UE untuk tidak mencampuri urusan Mahkamah Pidana Internasional.

Imbauan ini dikeluarkan Borrellse telah beberapa negara di Eropa mengkritik rencana ICC mengeluarkan surat penangkapan atas Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.

Baca juga : Sahroni: Tanya Stafsus SYL

“Seluruh petinggi pemerintah di Eropa harus menghormati putusan pengadilan ICC. Tidak boleh ada yang mencampuri urusan hukum,” tegas Borrell dikutip Reuters, Sabtu (25/5/2024).

“Jaksa penuntut belum melakukan apa-apa selain menyampaikan dakwaan. Dan pengadilan akan memutuskan,” imbuh Borrell kepada lembaga penyiaran Spanyol, TVE.

Ia juga meminta semua orang, mulai dari Pemerintah Israel dan beberapa Pemerintah Eropa untuk tidak mengintimidasi para hakim.

Baca juga : Curhat Bentol Digigit Nyamuk

Salah satu pemimpin negara di Eropa yang mengkritisi putusan ICC adalah PM Hungaria Viktor Orban. Menurutnya, permintaan itu tidak dapat diterima.

Dilansir Reuters, Minggu (26/5/2024), Kepala Staf PM Hungaria Gergely Gulyas mengatakan, surat perintah penangkapan terhadap PM Israel tidak dapat diterima dan tidak akan diterapkan di negaranya.

Gergely menjelaskan, meski Hungaria meratifikasi Statuta Roma terkait ICC, putusan ICC tidak pernah menjadi bagian dari hukum di Hungaria. Artinya tidak ada tindakan pengadilan yang dapat dilakukan di Hungaria.

Baca juga : Ribut-ribut Jatah Menteri Makin Heboh

Hungaria juga menganggap permintaan surat perintah penangkapan itu sebagai keputusan politik yang mendiskreditkan pengadilan.

Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan pada pekan lalu bahwa dia telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap PM Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta tiga pemimpin Hamas.

Sementara, Israel menyangkal melakukan kejahatan perang di Gaza. Dan mengatakan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi di sana dan menganggap tuntutan itu bermotif politik. Sikap Hamas juga sama. Yakni, menolak tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada para pemimpinnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.