Dark/Light Mode

Isu Rasisme Anti Palestina Terpa University of Toronto Kanada

Senin, 21 September 2020 10:05 WIB
University of Toronto, Kanada. [Foto: dailyhive.com]
University of Toronto, Kanada. [Foto: dailyhive.com]

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahasiswa dan dosen University of Toronto, Kanada menuntut dibukanya kembali rekruitmen terhadap seorang pakar internasional. Rekruitmen ini dibatalkan oleh pihak manajemen kampus, diduga karena terkait proposal untuk mengungkap dugaan pelanggaran HAM Israel di wilayah Palestina.

Fakultas Hukum University of Toronto dituduh memblokir perekrutan Valentina Azarova sebagai Direktur Program Hak Asasi Manusia Internasional (IHRP), menyusul tekanan oleh hakim federal, yang juga merupakan donor utama fakultas, seperti dikutip media Kanada, Toronto Star.

Baca juga : 2 Pesawat Anti Kapal Selam China Terobos Zona Udara Taiwan

Azarova adalah seorang praktisi dan peneliti hukum internasional. Dia juga memegang sejumlah jabatan di beberapa universitas, termasuk di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang kini diduduki Israel. Bidang penelitiannya antara lain mencakup penahanan imigrasi, perdagangan senjata, pendudukan dan aneksasi.

Di email yang dikirim pada 12 September kepada Dekan Fakultas Hukum University of Toronto, Edward Iacobucci, kutip media Kanada lainnya, The Globe and Mail, dua mantan Direktur Program IHRP menyatakan, fakultas tersebut mengajukan tawaran kepada Azarova, dan sudah dia terima pada Agustus lalu.

Baca juga : Terbang Perdana Ke Antartika, Para Penumpang Cek Corona Ketat

Namun ketika seorang hakim di Pengadilan Pajak Kanada, yang namanya belum diungkapkan, menyatakan kekhawatirannya tentang Azarova, Iacobucci lalu membatalkan tawaran tersebut.

Keputusan itu kemudian memicu serangkaian pengunduran diri di kampus tersebut, termasuk oleh Profesor Hukum Audrey Macklin. Padahal, sebagai Ketua Komite Penerimaan, dialah yang meyakini, Azarova sebagai kandidat terbaik untuk posisi itu.

Baca juga : Ingat, Perokok Rentan Tertular Virus Corona!

Pengunduran dirinya lalu diikuti dengan mundurnya anggota panitia, Vincent Wong, pada Kamis (17/9/2020) waktu setempat. Tak sampai di situ, tiga anggota Dewan Penasihat Program IHRP pun melakukan hal yang sama, yaitu Vincent Chiao, Trudo Lemmens dan Anna Su.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.