Dark/Light Mode

Cetak Sejarah, Dimakzulkan Dua Kali

Donald Trump Cuek

Jumat, 15 Januari 2021 06:28 WIB
Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi menunjukkan naskah pemakzulan Presiden Donald Trump. (Foto: Associated Press)
Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi menunjukkan naskah pemakzulan Presiden Donald Trump. (Foto: Associated Press)

 Sebelumnya 
“Hari ini, melalui langkah bipartisan, parlemen membuktikan bahwa tidak ada siapa pun yang tidak tersentuh hukum, tak terkecuali presiden amerika sekalipun,” ujar Ketua DPR AS Nancy pelosi, dikutip berita Reuters, kemarin.

DPR memakzulkan Trump untuk kedua kali atas tuduhan menghasut pemberontakan, terkait rusuh di Gedung Capitol AS pada 6 Januari lalu. Dalam peristiwa yang menewaskan 6 orang itu, Trump dianggap ikut bertanggung jawab. Alasannya, sebelum kerusuhan terjadi, Trump sempat meminta para pendukungnya bergerak ke Capitol Hill dan melawan pengesahan hasil pilpres AS.

Tidak berselang lama setelah peristiwa itu terjadi, Trump memanen kecaman dan tekanan. Keterlibatannya dalam kerusuhan di Capitol diselidiki. Berbagai rekan bisnis memutus kerja sama.

Baca juga : Rektor IPDN Serahkan Bantuan Ke Korban Longsor Sumedang

Akun media sosialnya juga diblokir. Terakhir, DPR mau menumbang kannya sebelum akhir jabatannya 20 Januari mendatang. Namun, untuk mewujudkan pemakzulan juga harus ada dukungan dari Senat. Jika dalam sepekan ke depan pemakzulan bisa disele saikan, ada kemungkinan Trump dicopot dan dilarang mencalonkan diri kembali sebagai presiden.

Sayangnya, Senat tidak akan melakukan sidang sampai pelantikan presiden baru pada 20 Januari. pemimpin Senat Mitch McConnell mengatakan, proses pemakzulan akan memakan banyak waktu. “Melihat sejarah pemakzulan tiga presiden sebelumnya, proses sidang bisa memakan waktu paling lama 83 hari paling lama,” jelas McConnell.

McConnel merujuk pada tiga sidang pemakzulan presiden di Senat yang pernah terjadi. Yaitu, andrew Johnson (selama 83 hari), Bill Clinton (37 hari) dan sidang pemakzulan Trump yang pertama (21 hari). “Jika Senat memaksakan sidang sekarang, keputusan final akan diambil saat Trump sudah meninggalkan posisi presiden,” sambungnya.

Baca juga : Trump Dimakzulkan DPR AS Dua Kali, Senat Belum Merestui

Dia menyarankan, Kongres dan Gedung putih untuk tidak membuang-buang waktu memikirkan pemakzulan Trump. Menurut dia, lebih baik energi digunakan untuk pelaksanaan pelantikan presiden yang aman untuk Joe Biden - Kamala Harris.

Dia khawatir jika Senat melakukan sidang pemakzulan Trump, maka proses transisi terhadap pemerintahan Biden bakal terhambat. “Karena Senat masih sibuk seputar pemakzulan berminggu minggu usai Biden dilantik. ini buangbuang waktu,” warning politisi Republik itu.

Namun, kubu Demokrat keukeuh memakzulkan Trump. Ketua minoritas Senat (Demokrat) Chuck Schumer mengatakan, Trump tetap harus dimakzulkan. “Jangan salah, akan ada pengadilan Impeachment di Senat Amerika Serikat. akan ada pemungutan suara untuk menghukum presiden atas kejahatan dan pelanggaran ringan,” ujarnya.

Baca juga : Nggak Bisa Mencuit Lagi, Akun Twitter Donald Trump Diblokir Permanen

“Dan jika presiden terbukti bersalah, akan ada pemungutan suara untuk melarang dia men calonkan diri lagi,” sambung Schumer, Rabu (13/1).

Biden mengatakan, dalam sebuah pernyataan bahwa DPR telah menjalankan kekuasaan konstitusional. “Namun, kini Amerika masih berada dalam cengkeraman virus mematikan dan ekonomi yang sedang goyah,” ujar Biden. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.