Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Diplomatnya Divonis 20 Tahun Penjara di Belgia, Ini Reaksi Iran
Jumat, 5 Februari 2021 23:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Saeed Khatibzadeh mengecam keputusan pengadilan Belgia yang menjatuhkan vonis 20 tahun kurungan penjara terhadap salah seorang diplomat Iran.
Dikutip Pars Today Kamis (4/2/2021), Khatibzadeh merespon keras keputusan pengadilan Antwerp, Belgia yang menjatuhkan vonis 20 tahun kurungan penjara atas Asadollah Assadi, 49 tahun, salah satu diplomat Iran atas tuduhan mendalangi serangan bom di Paris, Prancis tahun 2018.
Baca juga : Sasaran Penerima Diperluas, Insentif Nakes Dipotong 50 Persen
Khatibzadeh mengatakan, Republik Islam Iran mengecam keras keputusan pengadilan Antwerp, Belgia yang memvonis 20 tahun penjara salah satu diplomat Iran.
Ia menambahkan, sebagaimana sebelumnya telah diumumkan berulangkali, seluruh tahap proses penangkapan Assadollah Assadi, persidangan dan putusan pengadilan terbaru, melanggar hukum dan aturan internasional terutama Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tahun 1961.
Baca juga : Bologna Vs AC Milan, Hernandez Ingin Gas Pol
Konvensi tersebut mengatur tentang hak-hak khusus misi diplomatik yang memungkinkan mereka untuk bekerja tanpa takut diintimidasi atau ditangkap oleh negara penerimanya. Perjanjian ini menjadi landasan hukum kekebalan diplomatik.
Menurut Khatibzadeh, Iran tidak mengakui keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan Belgia terhadap diplomatnya tersebut.
Baca juga : Alyssa Daguise, Rayakan 5 Tahun Jadi Kekasih Al
Jubir Kemenlu Iran menjelaskan, Belgia dan beberapa negara Eropa lain melakukan langkah ini di bawah pengaruh iklim permusuhan yang dibangun kelompok teroris Organisasi Mujahidin-e Khalq (MKO) di Eropa, maka dari itu mereka harus bertanggung jawab atas pelanggaran hukum terhadap diplomat Iran termasuk perlakuan tidak manusiawi di masa penahanan di Jerman dan Belgia.
"Iran berhak menggunakan seluruh jalur hukum dan diplomatik yang mungkin dipakai untuk membela hak Assadollah Assadi dan menuntut penjelasan dari negara-negara yang telah melanggar perjanjian internasional," pungkasnya. [RSM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya