Dark/Light Mode

Ekstradisi Warganya Ke AS, Korut Minta Malaysia Tanggung Jawab

Senin, 22 Maret 2021 00:43 WIB
Kuasa Usaha Kedutaan Besar Korea Utara Kim Yu Song.
Kuasa Usaha Kedutaan Besar Korea Utara Kim Yu Song.

RM.id  Rakyat Merdeka - Hubungan Malaysia dan Korea Utara memanas gara-gara Malaysia mengekstradisi warganya ke Amerika Serikat (AS). Pemerintah negeri jiran itu diminta bertanggung jawab penuh atas putusnya hubungan diplomatik kedua negara.

"Pihak berwenang Malaysia harus bertanggung jawab penuh dan menanggung segala akibat rusaknya hubungan kedua negara," kata Kim Yu Song, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Korea Utara, Minggu (21/3/2021) sebelum angkat kaki dari gedung yang berdiri di Jalan Batai, Bukit Damansara bersama rombongan diplomat dan keluarganya.

Kepergian Kim itu adalah karena diusir Pemerintah Malaysia, setelah negara komunis itu mengumumkan putus hubungan setelah menjadi sekutu sejak 1973. Menurut keterangan pers, Jumat (19/3), Pemerintah Malay­sia meminta Korut agar menutup kedutaan besarnya dalam tenggat waktu 48 jam. Langkah yang sa­ma juga dilakukan Kementerian luar Negeri Malaysia. Pihaknya berencana menutup kedutaan besar di Pyongyang, Korea Utara yang sudah tak beroperasi sejak 2017.

Baca juga : Diplomat Korut Di Malaysia Sudah Mulai Kemas-kemas

Hubungan kedua negara itu panas dingin setelah adanya pu­tusan Pengadilan Malaysia yang mengabulkan ekstradisi warga negara Korut, Mun Chol Myong, ke Amerika Serikat. Korut mengumumkan pemutu­san hubungan diplomatik setelah langkah negeri jiran itu.

“Berkenaan dengan situasi gawat yang terjadi, Kementerian luar Negeri dengan ini mengu­mumkan pemutusan total hu­bungan diplomatik dengan Malaysia,” kata Pemerintah Korut dikutip dari Kantor Berita Korut KCNA, Jumat (19/3).

Sebelumnya, pada 3 Maret, FBI menuduh Mun memimpin kelompok kriminal dengan me­masok barang ilegal ke Korea Utara dan mencuci dana melalui perusahaan. Mun menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang.

Baca juga : Jawab Polemik Impor Beras, Mendag: Saya Tanggung Jawab

Dalam kasus yang berbe­da, diketahui ada pengiriman barang­barang mewah terma­suk minuman keras dan jam tangan dari Singapura ke Korut. Padahal, ekspor beberapa barang mewah ke negara pimpinan Kim Jong Un dilarang.

Hal tersebut sebagai sanksi yang dijatuhkan PBB, termasuk AS yang turut memberi sanksi atas program senjata Korut. Mengenai ke­jahatan itu, AS meminta Mun diekstradiksi ke AS.

Sementara itu, Pemerintah Malaysia menyayangkan kepu­tusan Korut memutus hubungan diplomatik. Kementerian luar Negeri Malaysia, dalam sebuah pernyataan resmi menyebut pihaknya selalu menganggap Korut sebagai sahabat sejak menjalin hubungan diplomatik pada 1973.

Baca juga : Duet Menteri AS Galang Dukungan Lawan China

“Malaysia juga selalu beru­saha memperkuat hubungan diplomatik, walaupun sete­lah kejadian pembunuhan ter­hadap Kim Jong­ Nam pada 2017. Keputusan Korea Utara menga khiri hubungan diploma­tik mengganggu perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan ka­wasan,” terang pernyataan itu.

Hubungan antara Korea Utara dan Malaysia hampir dibeku­kan sejak pembunuhan 2017 terhadap saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong­ Un di Bandara Internasional Kuala lumpur. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.