Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Corona Nggak Beres-beres
Rakyat Malaysia Desak PM Muhyiddin Mundur
Kamis, 8 Juli 2021 05:25 WIB
Sebelumnya
Sebagian besar negara bagian di Malaysia menerapkan lockdown total sampai batas waktu yang bisa diperpanjang. Pemerintah menerapkan lockdown total sejak 1 Juni dan sejak itu sudah diperpanjang dua kali.
Muhyiddin mengatakan, lockdown tak akan dicabut selama penambahan kasus infeksi harian Covid masih di atas 4.000 orang. Alih-alih menurunkan, penambahan harian kasus infeksi masih jauh di atas 4.000. Berdasarkan data Selasa (6/7), ada penambahan 7.654 kasus infeksi, sehingga totalnya menjadi 792.693 orang.
Baca juga : Menpora Bakal Perketat Naturalisasi Pemain Asing
Kepolisian Malaysia pun menggelar penyelidikan terhadap gerakan bendera hitam, karena diduga mengandung unsur hasutan. Direktur Departemen Penyelidikan Kriminal Kepolisian Malaysia, Abdul Jalil Hassan mengatakan, penyelidikan masih dalam tahap awal.
Kasus ini diselidiki di bawah Undang-Undang Penghasutan, Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Tahun 1998 dan KUHP. Analis politik dari Universiti Malaya, Awang Azman Awang Pawi menilai, jika #BenderaHitam tidak dikendalikan, itu bisa tumbuh, menyebar, dan menyebabkan jatuhnya PM. “Dampak langsung kampanye ini mempengaruhi kredibilitas pemerintah,” katanya, kepada The Straits Times.
Baca juga : Menko Airlangga Ajak Kadin Berperan Dalam Penyediaan Vaksin Mandiri
Gerakan bendera hitam muncul tak lama setelah beberapa anggota parlemen dari koalisi PN mengecam pengibaran bendera putih. Politikus Partai Islam Se-Malaysia (PAS) Abduh Nik Aziz menolak gerakan tersebut, seraya menyerukan warga untuk tidak mudah menyerah dengan keadaan.
Menteri Besar Kedah Muhammad Sanusi Mohamad Nor menyebut, gerakan bendera putih sebagai propaganda politik terhadap pemerintahan PN. Dia meminta warga di negara bagiannya untuk mendapatkan bantuan kebutuhan melalui jalur resmi.
Baca juga : Corona Tak Terkendali, Gus Muhaimin Dukung Wacana PPKM Darurat
Sementara PM Muhyiddin Yassin pun akhirnya setuju membuka parlemen setelah sebelumnya ditutup semenjak pemberlakukan status darurat mulai 12 Januari hingga Agustus 2021. Rencananya, sidang parlemen akan diadakan selama lima hari, mulai 26-29 Juli, dan 2 Agustus mendatang untuk DPR atau Dewan Rakyat, dan tiga hari mulai 3-5 Agustus 2021 untuk MPR atau Dewan Negara.
“Musyawarah ini bertujuan memberikan pemahaman kepada anggota parlemen mengenai Rencana Pemulihan Negara, dan membahas semua perundangan dan peraturan untuk mengesahkan persidangan parlemen diadakan secara hibrid,” terang Muhyiddin Yassin. [DAY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya