Dark/Light Mode

Corona Nggak Beres-beres

Rakyat Malaysia Desak PM Muhyiddin Mundur

Kamis, 8 Juli 2021 05:25 WIB
Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin. (Foto : Istimewa).
Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin. (Foto : Istimewa).

 Sebelumnya 
Sebagian besar negara ba­gian di Malaysia menerapkan lockdown total sampai batas waktu yang bisa diperpanjang. Pemerintah menerapkan lock­down total sejak 1 Juni dan sejak itu sudah diperpanjang dua kali.

Muhyiddin mengatakan, lock­down tak akan dicabut selama penambahan kasus infeksi harian Covid masih di atas 4.000 orang. Alih-alih menurunkan, penambahan harian kasus in­feksi masih jauh di atas 4.000. Berdasarkan data Selasa (6/7), ada penambahan 7.654 kasus infeksi, sehingga totalnya men­jadi 792.693 orang.

Baca juga : Menpora Bakal Perketat Naturalisasi Pemain Asing

Kepolisian Malaysia pun menggelar penyelidikan terhadap gerakan bendera hitam, karena diduga mengandung unsur hasutan. Direktur Departemen Penyelidikan Kriminal Kepoli­sian Malaysia, Abdul Jalil Has­san mengatakan, penyelidikan masih dalam tahap awal.

Kasus ini diselidiki di bawah Undang-Undang Penghasutan, Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Tahun 1998 dan KUHP. Analis politik dari Uni­versiti Malaya, Awang Azman Awang Pawi menilai, jika #Ben­deraHitam tidak dikendalikan, itu bisa tumbuh, menyebar, dan menyebabkan jatuhnya PM. “Dampak langsung kampanye ini mempengaruhi kredibilitas pemerintah,” katanya, kepada The Straits Times.

Baca juga : Menko Airlangga Ajak Kadin Berperan Dalam Penyediaan Vaksin Mandiri

Gerakan bendera hitam muncul tak lama setelah beberapa ang­gota parlemen dari koalisi PN mengecam pengibaran bendera putih. Politikus Partai Islam Se-Malaysia (PAS) Abduh Nik Aziz menolak gerakan tersebut, seraya menyerukan warga untuk tidak mudah menyerah dengan keadaan.

Menteri Besar Kedah Mu­hammad Sanusi Mohamad Nor menyebut, gerakan bendera putih sebagai propaganda politik terha­dap pemerintahan PN. Dia me­minta warga di negara bagiannya untuk mendapatkan bantuan kebutuhan melalui jalur resmi.

Baca juga : Corona Tak Terkendali, Gus Muhaimin Dukung Wacana PPKM Darurat

Sementara PM Muhyiddin Yassin pun akhirnya setuju membuka parlemen setelah sebelumnya ditutup semenjak pemberlakukan status darurat mulai 12 Januari hingga Agus­tus 2021. Rencananya, sidang parlemen akan diadakan selama lima hari, mulai 26-29 Juli, dan 2 Agustus mendatang untuk DPR atau Dewan Rakyat, dan tiga hari mulai 3-5 Agustus 2021 untuk MPR atau Dewan Negara.

“Musyawarah ini bertujuan memberikan pemahaman kepa­da anggota parlemen mengenai Rencana Pemulihan Negara, dan membahas semua perundangan dan peraturan untuk menge­sahkan persidangan parlemen diadakan secara hibrid,” terang Muhyiddin Yassin. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.