Dark/Light Mode

Homo Sektus Mengancam Homo Moralis

Selasa, 12 Juli 2022 07:29 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Kasus pencabulan terhadap murid kedua yang tidak kalah “geger” menimpa seorang kepala sekolah SMA, Selamat Pagi Indonesia di Batu, Malang, Julianto Eka Putra. SMA ini disebut Boarding school, ada asramanya. Murid dari seluruh Indonesia yang beranekaragam baik agama maupun suku, sekolah gratis, seluruh biaya hidup dan biaya pendidikan ditanggung sepenuhnya oleh Yayasan.

Murid-muridnya berasal dari keluarga yatim-piatu atau tidak mampu yang memerlukan pendidikan di jenjang SMA. Keunikan sekolah ini adalah keharmonisan dan toleransi yang terjadi pada siswa dan siswi yang berlatar-belakang suku, agama, ras, dan budaya yang beragam.

Baca juga : Kapan Pimpinan TNI Mampu Memberangus KKB Di Papua?

Kasus dugaan pencabulan biadab ini juga cukup lama berhasil ditutup rapat-rapat oleh pihak internal sekolah sehingga masyarakat tidak tahu. Ironisnya, Julianto sempat tampil sebagai figure yang hebat, motivator yang diberikan penghargaan Kick Andy's Heroes 2018.

Setahun kemudian, 2019, bau busuk yang amat menjijikan dari dinding-dinding SPI dengan tersangka Julianto Eka Putra merebak ke seantero Nusantara dengan cerita geger yang disiarkan oleh 2 podcast yang paling “telanjang” narasinya adalah podcast Deddy Corbuzier; dua orang yang mengaku sebagai korban ditampilkan dalam acara tanya-jawab berdurasi satu jam itu.

Baca juga : Anies Baswedan, Andika Perkasa, Ganjar Pranowo

Setelah lama dicari polisi, tersangka Julianto berhasil ditangkap dan diperiksa intensif oleh polisi dan dijadikan tersangka. Berbeda dengan kasus Herry Wirawan, Julianto tidak ditahan; bahkan setelah diadili pun, ia tetap bebas di luar.

Sejumlah LSM mempertanyakan mengapa hakim tidak juga menahan tersangka. Alasannya, Julianto kooperatif selama dalam persidangan. Padahal KUHAP mengatakan terdakwa yang diancam hukuman badan 5 tahun atau maksimum 7 tahun bisa ditahan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.