Dark/Light Mode

Homo Sektus Mengancam Homo Moralis

Selasa, 12 Juli 2022 07:29 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Namun, yang paling memprihatinkan, sekaligus membangkitkan amarah masyarakat luas adalah kecenderungan kian bejatnya moralitas guru, bahkan kepala sekolah. Fenomena ini, tentu membuat kita geleng-geleng kepala: Guru – apalagi guru agama – yang mestinya senantiasa memberikan tauladan perilaku baik dan agamis serta bersifat moralis, justru masuk ke “jurang sextus” dengan mencabuli sejumlah muridnya secara sarkastis.

Kasus yang menimpa Herry Wirawan, pimpinan satu Pesantren di Bandung yang terbukti memperkosa 13 santriwati di bawah umur, beberapa diantaranya bahkan sempat hamil – ada yang sampai melahirkan 2 kali, menggegerkan masyarakat Indonesia.

Baca juga : Kapan Pimpinan TNI Mampu Memberangus KKB Di Papua?

Bayangkan, kepala pesantren menghamili 9 santriwati di bawah umur. Di berbagai media dikisahkan bagaimana bejatnya guru agama itu melampiaskan sextusnya kepada murid-muridnya.

Yang aneh, peristiwa itu berlangsung beberapa tahun, koq bisa dirahasiakan/ditutup rapat-rapat cukup lama? Kenapa ibu dari santriwati-santriwati yang hamil dan melahirkan pun terkesan diam saja?

Baca juga : Anies Baswedan, Andika Perkasa, Ganjar Pranowo

Oleh Jaksa Penuntut Umum, Herry dituntut hukuman mati; tapi Pengadian Negeri Bandung manjatuhkan vonis seumur hidup. Namun, di Pengadilan Tinggi Bandung, Herry Wirawan akhirnya divonis mati!

Komnas HAM memprotes dengan alasan hukuman mati tidak manusiawi; sementara banyak kalangan publik setuju putusan vonis mati yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Bandung dengan alasan Putusan itu sungguh memenuhi rasa keadilan masyarakat luas.

Baca juga : HTI, Khilafah Dan Pancasila

Publik menggugat mereka yang bicara tentang “kemanusiaan”: bagaimana masa depan santriwati-santriwati yang dihamili terdakwa; bagaimana pula nasib bayi-bayi yang lahir dari perbuatan bejat pelaku? Siapa yang biayai kehidupan mereka selama puluhan tahun? Apa Negara bersedia menanggungnya?
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.