Dark/Light Mode

Ketika Negara Dikentuti Djoko Tjandra

Jumat, 17 Juli 2020 08:36 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Tidak heran jika seorang petinggi PDIP belum lama mengatakan bahwa hukum itu ditentukan oleh penguasa. Entah dia slip of tongue atau sungguhan ketika melemparkan kalimat tersebut. Ironisnya, ucapan itu keluar tidak lama setelah kasus Harun Masiku mencuat, kader PDIP yang sampai hari ini entah bersembunyi di mana, sehingga KPK hanya bisa menghimbau dan menghimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri.

Nah, ketika menyaksikan bincang-bincang di ILC malam itu, ingatan saya spontan “terbang” ke kasus Bill Clinton dengan pendekar hukum yang brilliant bernama Kenneth W. Starr. Jika hari ini ada seorang “Kenneth Starr made-in Indonesia”, saya percaya skandal Djoko Tjandra bisa dituntaskan dalam tempo 2-3 minggu, minimal sejumlah pertanyaan krusial yang menyelimuti kasus ini bisa terungkap secara terangbenderang. Inilah beberapa pertanyaan/fakta yang membuat pemirsa geleng-geleng kepala dan terkesan Negara sungguh dikibuli oleh seorang Djoko Tjandra (DT).

Baca juga : Ancaman Reshuffle Cuma Gertak Sambel

Pertama, Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting, ditanya oleh Moderator apakah Imigrasi di bandara Soekarno Hatta tidak mendeteksi masuknya DT sekitar pertengahan Juni 2020. Dijawab sistem perintasan Imigrasi tidak mendeteksi. Bisa saja ia menggunakan nama lain. Bukankah DT ini “orang terkenal”, apa petugas Imigrasi tidak kenal wajahnya ketika ia masuk lewat imigrasi, tanya Moderator. Kasus ini sudah sekiar 20 tahun. Jika petugas Imigrasi berumur 30 tahun, ia baru berusia 10 tahun waktu kasus ini meledak. Mana bisa kenali wajah DT ? Dirjen Imigrasi berkilah.

Dirjen Imigrasi kemudian “berteori” mungkin saja DT masuk lewat bandara domestik sehingga lolos dari pemeriksaan imigrasi. Kalau dia masuk dari Malaysia atau Papua dengan pesawat charter dan mendarat di Halim, tidak diperlukan pemeriksaan imigrasi. Jika memang benar demikian, berarti pesawat charter atau pesawat pribadi jadi “surga” bagi para gembong kriminal di negara kita!

Baca juga : Jokowi `Disentil` Komisi IX DPR RI

Kalau masuk dari Pontianak atau Entikong, tentu DT tidak terditeksi, lanjut Dirjen Imi grasi.

Bisa juga dia menggunakan nama lain atau passpor palsu....... Bisa juga, bisa juga......
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.