Dark/Light Mode

Membangun Peradaban Berbasis Masjid (1)

Memahami Hakekat Masjid (1)

Selasa, 9 Februari 2021 08:47 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Masjid  berasal dari akar kata sajada-yasjudu, berarti menundukkan diri. Dari akar kata itu lahir kata sajid (orang yang sujud), masjid (tempat sujud), dan sujud (menudukkan diri secara total di hadapan kebesaran Allah SWT).

Baca juga : Saling Menutupi Kelemahan (2)

Jika yang sujud di lantai hanya kepala secara fisik, tetapi isi kepala dan kecerdasan lainnya seperti akal pikiran, kalbu, dan jiwa tidak ikut sujud, bahkan mungkin masih berkeliaran di luar, hal itu sebenarnya baru bisa disebut sajada, belum bisa disebut sujud.

Baca juga : Saling Menutupi Kelemahan

Hakekat masjid sesungguhnya memfasilitasi para sajid untuk melakukan sujud di hadapan kebesaran Allah SWT. Masjid biasa juga disebut mushalla, langgar, surau, meunasah (di Aceh). Tempat sujud khusus yang dibuat di rumah, misalnya di samping lemari yang mungkin seukuran dengan sajadah biasa dinamai oleh praktisi tarekat dengan zawiyah.

Baca juga : Mempersiapkan Khaira Ummah (3)

Zawiyah ini lebih kecil daripada mushalla, tidak dimaksudkan sebagai tempat untuk shalat berjamaah. Apapun namanya, semua tempat sujud bisa disebut masjid. Bahkan Nabi pernah bersabda: Al-Ardlu masjid (permukaan bumi ini adalah masjid). Pematang sawahnya petani bisa berfungsi masjid, perahunya nelayan bisa berfungsi masjid, dan tentu saja kantorkantor tempat kerja kita bisa disebut masjid. Semua jenis masjid adalah tempat untuk menggodok diri manusia untuk menjadi ahli sujud (Al-Sajid).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.