Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gelar Nyeleneh Untuk Capres Petahana
RICO MARBUN : Jangan Ngeles, Sebutan Cak Jancuk Nggak Pantas
Selasa, 12 Februari 2019 14:35 WIB
Sebelumnya
Bukankah kata jancuk itu cuma singkatan?
Kita jangan ngeleslah, orang sudah tahulah arti kata jancuk itu. Kalau pendukungnya Pak Prabowo, menyebut Presiden Jokowi dengan sebutan itu apa enggak tersinggung? Atau kalau betul misalnya gelar itu sebuah kehormatan, terus semua orang mulai sekarang manggil seperti itu.
Baca juga : USMAN KANSONG : Tak Perlu Dipolemikkan, Maksudnya Positif Kok
Mau enggak? Aneh ini kalau menurut saya, kok bisa ada gelar seperti itu. Mau ngasih sebutan sih silakan saja, tapi harus sepantasnya juga lah. Karena bagaimana pun dia itu kan presiden, jadi agak kelewatan menurut saya kalau diberi gelar seperti itu.
Baca juga : Jangan Lawan Hoaks Dengan Hoaks
Jadi menurut Anda meski gelar jancuk sebagai singkatan tetap saja konotasinya negatif ya?
Ya iyalah. Kita tinggal google sedikit bisa tahu apa artinya (jancuk) itu. Masa presiden mau dipanggil begitu? Mau dibilang panggilan sayang juga enggak pantes menurut saya. Karena sebagai presiden dia adalah wajah bangsa Indonesia. Tapi kalau kubu 01 masih membela diri soal ini, mulai sekarang panggil saja Pak Jokowi ‘Cak Jancuk’. Pantas enggak kira-kira kalau begitu? Kalau menu¬rut saya sih enggak pantas.
Baca juga : HARYONO UMAR : KPK Jangan Takut, Mereka Bisa Dijerat Hukuman Mati
Menurut Anda gelar ‘Cak Jancuk’ apa bisa mempengaruhi elektabilitas Jokowi enggak?
Ya jadi memang, menurut saya ini juga semacam blunder, atau gol bunuh diri dari kubu paslon nomor urut 01. Pertama kan ada masalah Abu Bakar Ba’asyir, di mana tadinya dia mau melepaskan aktivis Islam. Pak Jokowi sendiri yang menyampaikan rencana pembebasan itu, lalu Pak Yusril sebagai kuasa hukum juga menyatakan begitu, tapi akhirnya enggak jadi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya