Dark/Light Mode

Soal Proyek Stadion BMW

PRASETYO EDI MARSUDI, Ketua DPRD DKI : Kami Tak Menghambat Kami Mau Mempercepat

Kamis, 29 November 2018 09:38 WIB
Soal Proyek Stadion BMW PRASETYO EDI MARSUDI,
Ketua DPRD DKI : Kami Tak Menghambat Kami Mau Mempercepat

RM.id  Rakyat Merdeka - Nasib pembangunan Stadion BMW hingga kini masih belum jelas. Proyek stadion yang bakal menjadi kebanggaan The Jak Mania- supertor club sepakbola Persija Jakarta, yang digagas di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, di era Guber-nur Anies digantung oleh DPRD DKI Jakarta. 

Pemprov dan DPRD DKI Jakarta berselisih paham soal siapa yang akan diserahi pengerjaan proyek sekaligus pengelolaan stadion tersebut. Pemprov keukeuh menyerahkan proyek stadion yang berlokasi di Jakarta Utara ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro). Sebaliknya DPRD kepengin proyek itu nantinya dikerjakan dan dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam hal ini Dispora (dinas pemuda dan olahraga). 

Kedua belah pihak punya alasan sendiri-sendiri dan hingga kini belum bisa menemukan titik temu. Alhasil proyek itu stagnan di pembahasan awal. Banyak kalangan menilai, ketidakompak¬kan pemprov dan DPRD adalah residu dari pertempuran sengit pilkada lalu, yang hingga kini belum terhapus. 

Kalau kondisi realitasnya seperti itu tentu yang menjadi kor¬ban adalah masyarakat Jakarta khususnya The Jak Mania. Persija akan selalu dicibir memalukan. Masa klub sepakbola ibukota negara tak punya stadion, kalah dengan Persela Lamongan. Klub yang cuma dibiayai sekelas kabupaten Lamongan saja punya stadion kebanggaan sendiri. Stadion Surajaya namanya. Kalau seperti ini Persija berpotensi jadi korban perseteruan politik.

Baca juga : Tak Ada Istilah Orang Gila Punya Hak Pilih

Perbedaan sikapnya dengan Gubernur Anies Baswedan belakangan makin tajam. DPRD baru-baru ini justru bermanuver mendorong pembentukan panitia khusus BUMD, untuk menghambat kemungkinan proyek stadion itu jatuh ke Jakpro. Berikut penjelasan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.

Sikap keukeuh Anda menginginkan agar proyek stadion BMW dikerjakan oleh Dispora dimaknai oleh banyak kalangan sebagai upaya untuk menghambat pembangunan stadion BMW. Bagaimana itu?
Kami bukan menghambat pembangunan stadion BMW, malah kami mau mempercepat. Jadi begini Pemprov ini kan menyerahkan pembangunan stadion BMW ke Jakpro. Kemudian Jakpro melelang kepada kontraktor-kontraktor. Padahal kan Pemprov punya anak buah yang bernama SKPD, dalam hal ini Dispora DKI. Terus kenapa tidak langsung dilelang saja.

Kok sepertinya Anda khawatir sekali jika pembangunan stadion BMW dikerjakan oleh Jakpro. Memangnya ada apa sih?
Permasalahannya bukan apa-apa ya. Kami itu ada sedikit masalah dengan Jakpro. Apa itu masalahnya yaitu uang yang Rp 650 miliar untuk mengakusisi 49 persen saham PT Astratel Nusantara di PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Namun setahun berlangsung proses akusisi saham gagal sehingga DPRD tidak mentolerir. Jadi kalau dikasih Jakpro khawatir uangnya digunakan ke mana-mana lagi. Alhasil tidak terbangun juga itu Stadion BMW.

Selain itu... Terus kalau pembangunan stadion BMW di Jakpro, maka orientasinya komersil. Beda dengan satuan kerja perangkat daerah sebab anggaran perawatan bisa langsung dibiayai APBD. Alhasil sewa akan jauh lebih murah.

Baca juga : Kalau Peradaban Kita Mau Maju, Kurangi Motornya

Tapi bukankah Dispora sudah mengatakan tidak mampu, bahkan Dispora menyetujui Jakpro untuk membangun dan mengelola stadion BMW. Bagaimana itu?
Nah justru itu kalau yang namanya anggaran pendapatan belanja daerah itu masuk peraturan daerah. Jadi penugasannya itu perda. Artinya dispora wajib terima dan tidak boleh dipengaruhi.

Jadi Anda keukeuh meminta kepada pemprov agar stadion BMW diserahkan kepada Dispora DKI juga pengelolaannya?
Serahkan saja ke Dispora toh juga ada Jaya Konstruksi jadi silakan lelang secara terbuka saja. Jakpro sekarang duitnya sudah kecil tinggal Rp 500 sekian miliar. Kami memberikan dana ke penyertaan modal daerah itu tanpa bunga lho. Padahal dalam BUMD itu setelah kami kasih lalu dibungakan kepada anak perusahaannya.

Apa benar seperti itu jalan ceritanya?
Ya sudah dari kasus itu saja kami curiga kepada Jakpro. Maka dari itu kami bentuk pansus BUMD.

Kapan Pansus BUMD selesai mengkaji dana mengendap di sejumlah BUMD?
Secepatnya sebab hasil dari Banggar Pansus itu ada. Jadi masih dibahas dan akhir bulan ini baru selesai. Jadi masalahnya itu anggaran kami besar sekali. Saya rasa penugasan di Dispora itu undang-undang lho. Ya mau tidak mau itu harus diterima lho.

Baca juga : Perekaman Data e-KTP Baru 97 Persen, Masih Ada 4 Juta Orang Yang Memiliki KTP Ganda

Jadi yang dicari oleh Pansus BUMD itu apanya?
Ya Rp 650 miliar itu sampai hari ini belum dikembalikan plus bunganya.

10 BUMD lainnya bagaimana itu?
Ya banyak makanya nanti terbuka. Masalahnya uang ini (Rp650 miliar) itu sekarang sudah tidak ada. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.