Dark/Light Mode

Jakarta Mau Terapkan Jalan Berbayar

Pak Anies, Ingat Rakyat Lagi Bokek

Sabtu, 18 Desember 2021 07:50 WIB
Ilustrasi kendaraan melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
Ilustrasi kendaraan melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan jalan berbayar untuk menekan kemacetan. Gubernur Anies Baswedan pun diingatkan rakyat Jakarta lagi bokek karena ekonominya dihantam Corona.

Rencana pemberlakuan jalan berbayar dikatakan Kepala Unit Sistem Jalan Berbayar Elektronik DKI Jakarta Zulkifli. Menurutnya, saat ini Pemprov DKI sedang proses penyusunan dokumen lelang sistem Electronic Road Pricing (ERP). Targetnya ERP akan mulai diterapkan pada 2023.

Baca juga : Cegah Omicron, RI Terapkan Kebijakan Berlapis Saat Nataru

Zulkifli mengaku telah mengusulkan 18 koridor ruas jalan sepanjang 174,04 kilometer (KM) yang akan diberlakukan jalan berbayar. Nantinya, ditargetkan sebanyak 20 koridor ruas jalan dengan total panjang sekitar 174 km akan menerapkan ERP.

Rencana ini, kata Zulkifli, sudah masuk ke dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ). “Pada 2022 akan kami bahas. Total 18 koridor ruas jalan, hampir 174,04 kilometer jalan yang akan di ERP-kan,” ungkapnya.

Baca juga : Bakir Pasaman, Teruskan Jejak Ayah Jadi Bos Pupuk

Tahap awalnya, Pemprov DKI akan menggelar pelelangan untuk pembangunan ERP di Simpang CSW atau dekat Stasiun MRT ASEAN sampai Bundaran HI. “Sementara, kita baru mencoba 6,12 km dari simpang CSW ke arah utara sampai ke Bundaran HI saja,” katanya.

Zulkifli menjelaskan, penerapan jalan berbayar elektronik punya empat manfaat. Pertama, dari aspek sektor lalu lintas di antaranya dapat mengurangi kemacetan.

Baca juga : Nataru, Pemerintah Terapkan Ganjil Genap Di Tempat Wisata Prioritas

Kedua, dari aspek sektor angkutan umum dapat meningkatkan pelayanan angkutan massal, mendorong peralihan moda kendaraan pribadi ke angkutan umum massal lebih terjangkau.

Ketiga, dari aspek sektor hukum yakni penegakan hukum secara elektronik, memangkas birokrasi peradilan hukum terkait pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan ketertiban masyarakat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.